Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Ungkap Kasus Pencurian di Pabrik Kopi Bener Meriah, Delapan Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Redelong | Polres Bener Meriah berhasil menangkap delapan pelaku pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh dan di LTA atau PT. Genap Mupakat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berhasil diungkap pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.

“Kita menahan delapan orang yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di dua tempat terpisah yaitu pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh dan di LTA atau PT. Genap Mupakat” kata Agung dalam konferensi pers pada Kamis (2/9/2021).

Kedelapan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut yakni, SP, BA, HP, AP. Mereka melakukan pencurian di PT Genap Mupakat, Kampung Pondok Gajah pada tanggal 30 Agustus 2021, pada saat itu pelaku berhasil mencuri sisa mesin Sutton Kopi.

Kemudian ada ER, HR, A, AY, melakukan pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh, Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam. Keempat pelaku ini menjalankan aksinya pada bulan Juni tahun 2021 dan berhasil mencuri lima unit dinamo mesin pengolahan kopi.

“Dari tangan pelaku, SP, BA, HP dan AP, kita mengamankan barang bukti berupa satu set selang tos lengkap dengan stik, satu buah tabung gas elpiji 3 Kg, satu buah tabung Oksigen ukuran 1500 Psi, dua buah bambu ukuran 1,2 Meter dan satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki carry, kemudian ada potongan besi mesin Holler, potongan besi mesin sutton dan potongan rangka mobil sedan,” jelas Kapolres.

Kemudian dari pelaku ER, HR, A dan AY Polisi menyita barang bukti berupa satu unit grek pengangkut dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam.

Dalam kejadian ini, PT. Genap Mupakat dan pabrik kopi Puskud mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan,” Pungkas AKBP Agung.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago