Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Ungkap Kasus Pencurian di Pabrik Kopi Bener Meriah, Delapan Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Redelong | Polres Bener Meriah berhasil menangkap delapan pelaku pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh dan di LTA atau PT. Genap Mupakat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berhasil diungkap pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.

“Kita menahan delapan orang yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di dua tempat terpisah yaitu pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh dan di LTA atau PT. Genap Mupakat” kata Agung dalam konferensi pers pada Kamis (2/9/2021).

Kedelapan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut yakni, SP, BA, HP, AP. Mereka melakukan pencurian di PT Genap Mupakat, Kampung Pondok Gajah pada tanggal 30 Agustus 2021, pada saat itu pelaku berhasil mencuri sisa mesin Sutton Kopi.

Kemudian ada ER, HR, A, AY, melakukan pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh, Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam. Keempat pelaku ini menjalankan aksinya pada bulan Juni tahun 2021 dan berhasil mencuri lima unit dinamo mesin pengolahan kopi.

“Dari tangan pelaku, SP, BA, HP dan AP, kita mengamankan barang bukti berupa satu set selang tos lengkap dengan stik, satu buah tabung gas elpiji 3 Kg, satu buah tabung Oksigen ukuran 1500 Psi, dua buah bambu ukuran 1,2 Meter dan satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki carry, kemudian ada potongan besi mesin Holler, potongan besi mesin sutton dan potongan rangka mobil sedan,” jelas Kapolres.

Kemudian dari pelaku ER, HR, A dan AY Polisi menyita barang bukti berupa satu unit grek pengangkut dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam.

Dalam kejadian ini, PT. Genap Mupakat dan pabrik kopi Puskud mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan,” Pungkas AKBP Agung.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

4 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

12 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

12 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

12 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

12 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

12 jam ago