Categories: NEWS

Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diringkus di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Personel Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, seorang tersangka berhasil diamankan berinisial, RZ (56) warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang berprofesi sebagai pedagang.

Pelaku ditangkap pada Jumat (27/5/2022) saat tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe sedang melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Muara Satu, kemudian tim tersebut mendapat informasi dari masyarakat tempat penyimpanan BBM jenis solar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Tangkap Penimbun Solar di Banda Aceh, Barang Bukti Sabu Turut Diamankan Polisi

“Lalu, personel Sat Reskrim bersama Tim Siagam Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan dan ditemukan BBM jenis solar yang disimpan di dalam drum dan jerigen di gudang tersangka,” ujarnya pada Sabtu (28/5/2022).

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan, adapun barang bukti lain yang disita petugas yaitu, satu unit mobil dump colt, empat drum berisi bahan bakar jenis solar sebanyak 700 liter, delapan jerigen ukuran 35 liter berisi solar sebanyak 240 liter bahan bakar bersubsidi.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Salah Isi BBM Hingga Mobil Terbakar di SPBU Batoh

Kemudian, dua jerigen warna merah ukuran 10 liter juga berisi solar sebanyak 15 liter dan barang bukti lain seperti wadah, corong plastik, ember kosong, jerigen kosong ukuran 35 liter serta satu jerigen kosong ukuran 10 liter.

“Tersangka dijerat pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dirubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

7 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

7 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

7 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

7 hari ago