Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Thailand – Aceh, 105 Kg Sabu Disita

Analisaaceh.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh.

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sabanyak 105,5 kilogram di Aceh Timur.

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN kepada seorang pria warga Aceh berinisial Sy (36).

“Ia diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat pada Kamis, 12 Agustus 2021,” kata Kepala BNN pada Kamis (20/8).

Setibanya di Aceh Timur, sambung Komjen Petrus, Sy dibekuk oleh petugas BNN di sebuah bengkel kapal yang berada di Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayeuk bersama sejumlah barang bukti.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 100 bungkus teh Cina warna hijau yang dibagi kedalam empat karung dengan berat total mencapai 105,5 kilogram,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa ia diperintahkan oleh JP alias JY kemudian memerintahkan Sy bertemu dengannya di tengah laut untuk mengambil sabu.

Sabu yang diambil, sesuai perintah JP alias JY, dibawa ke gudang untuk dibantu oleh R dan F untuk membongkar muat.

“Saat ini R, F dan JP alias JY masih dalam Pencarian (DPO),” tegasnya

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakSyech Fadhil Tantang Siswa di Pedalaman Sawang Masuk Dayah
Artikulli tjetërBNN Amankan 218 Kg Sabu di Pulau Breueh, Lima Pelaku Ditangkap