Categories: NEWS

Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Diresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 133 Kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia.

Barang haram jumlah besar tersebut berhasil diungkap pada Jum’at (3/12/21) di Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M mengatakan, pengungkapan itu diawali oleh penyelidikan petugas kemudian menemukan satu unit mobil Daihatsu merk Terios yang terparkir di depan sebuah rumah tersangka berinisial B.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam mobil tersebut berupa barang bukti narkoba dalam tiga karung goni tepung terigu merk emas yang berisikan 60 bungkus teh Cina merk Guanyinwang warna gold atau setara dengan 60 Kg sabu,” kata Kapolda Aceh dalam konferensi pers pada Senin (6/12/2021).

Selanjutnya, petugas berdasarkan informasi dari tersangka, menemukan lagi barang bukti narkoba di rumah tersangka sebanyak empat karung goni dengan isinya sebanyak 73 bungkus teh Cina dengan merk yang sama  warna hijau atau setara dengan narkoba 73 Kg sabu.

“Tersangka B juga mengaku kepada petugas bahwa narkotika berjumlah 133 Kg itu bukan miliknya, melainkan disuruh simpan di rumahnya oleh tersangka lain berinisial C yang sudah masuk DPO,” ucap Kapolda.

Terkait pengungkapan narkoba tersebut, sambung Kapolda, terdapat satu tersangka lainnya berinisial F yang juga sudah masuk DPO.

“Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan petugas adalah narkoba jenis sabu seberat 133 Kg dan satu unit mobil Daihatsu Terios,” kata Kapolda.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Kapolda menyebutkan, dengan pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 133 Kg oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh itu telah menyelamatkan sebanyak 666.500 jiwa manusia.

“Narkoba jenis sabu seberat 133 Kg bila dipasarkan harganya bisa mencapai Rp 150 miliar,” pungkas Kapolda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

11 jam ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

11 jam ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

5 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

5 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

7 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

7 hari ago