Unjuk Rasa di Kankemenag Aceh Tamiang, Massa Minta Presiden Copot Menag Yaqut

Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Islam (GAUI) menggelar unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tamiang pada Jumat (04/03/22) siang.

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Islam (GAUI) menggelar unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tamiang pada Jumat (04/03/22) siang.

Mereka menuntut Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk meminta maaf atas atas pernyataan yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Massa juga meminta Presiden untuk mencopot jabatan Menteri Yaqut.

Aksi damai tersebut dimulai dengan melakukan long march dari Kantor Bupati menuju Kankemenag Aceh Tamiang yang dikawal ketat oleh personel kepolisian.

Baca: Geram dengan Statmen Menag, Wakil Ketua DPRA Sebut Yaqut Menteri Kurang Ide

Muhammad Ody (25) salah seorang peserta unjuk rasa mengatakan, pernyataan Menteri Yaqut dapat membuat perpecahan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Seharusnya seorang menteri dapat menentramkan sebagai pemersatu umat.

“Statmen Kemenag ini malah membuat masyarakat yang damai menjadi terpecah. Kami akan kembali melakukan unjuk rasa dalam waktu dekat ini jikalau tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kemenag Aceh Tamiang,” ujarnya.

Baca: Soal Analogi Azan, Ormas dan OKP di Abdya Minta Jokowi Copot Menteri Agama

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kankemenag Aceh Tamiang, diantaranya:

  1. Mengutuk keras pernyataan menteri tentang menganalogikan suara Adzan dengan gonggongan anjing
  2. Meminta untuk mencabut Surat Endaran Menag RI No. 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara masjid dan musholla
  3. Mendesak Menteri Yaqut untuk meminta maaf terkait pertanyaan kepada umat Islam
  4. Meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Yaqut dari jabatannya. (Chairul)
Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTangkap Komplotan Curanmor di Lhokseumawe, 13 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi
Artikulli tjetërDitinggal ke Kebun, Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar