Categories: PEMKO BANDA ACEH

[Video] Pemko Banda Aceh Keluarkan Perwal No 51 Tahun 2020 Tentang Prokes, Apa Saja?

Analisaaceh.com | Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak kegiatan di rumah. Hal ini untuk mencegah terinfeksi dari virus Corona.

Meskipun refreshing (liburan) atau beraktivitas di luar rumah tidak dianjurkan, namun setiap orang tetap harus patuh protokol kesehatan (Prokes).

Dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Nah, apa saja itu? Simak video berikut! (adv)

Editor : Nafrizal
Rubrik : PEMKO BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

2 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

2 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

2 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

2 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

2 jam ago

Dua Pencuri Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi pencurian tas di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, yang…

2 jam ago