Categories: PEMKO BANDA ACEH

[Video] Pemko Banda Aceh Keluarkan Perwal No 51 Tahun 2020 Tentang Prokes, Apa Saja?

Analisaaceh.com | Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak kegiatan di rumah. Hal ini untuk mencegah terinfeksi dari virus Corona.

Meskipun refreshing (liburan) atau beraktivitas di luar rumah tidak dianjurkan, namun setiap orang tetap harus patuh protokol kesehatan (Prokes).

Dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Nah, apa saja itu? Simak video berikut! (adv)

Editor : Nafrizal
Rubrik : PEMKO BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 jam ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

2 jam ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

5 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

5 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

7 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

7 hari ago