Wabup Aceh Utara: Rumah Penerima Bantuan PKH Akan Ditempeli Stiker

Senator asal Aceh Fachrul Razi dan wakil bupati Aceh Utara menabuh rapai tanda peluncuran pilot project program smart gampong di Kec. Matangkuli, Selasa (17/12/2019) [Foto/Hidayat]

Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf menyebut akan menempeli stiker pada rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini, sebut Fauzi, sebagai kontrol sosial bagi penerima bantuan pemerintah pusat tersebut.

“Tahun depan, kita akan siapkan sticker penerima bantuan PKH. Stiker itu akan ditempel di setiap rumah penerima bantuan PKH di Aceh Utara” kata Fauzi dalam acara launching program digitalisasi desa atau smart Gampong di Desa Blang, Kec. Matangkuli, Selasa, (17/12/2019).

Langkah ini ditempuh pemkab setempat sebagai kontrol atas maraknya laporan yang menyebut dugaan penerima bantuan tersebut berasal dari kelompok strata ekonomi menengah ke atas.

“Stiker itu akan kita tempeli di setiap rumah penerima PKH. Disitu nanti baru tahu, apakah ada orang kaya penerima PKH di kampung tersebut. Jika tidak mau ditempeli stiker, kita juga tidak mau kasih bantuannya” kata Fauzi yg dikalangan eks kombatan familiar disapa Sidompeng.

Kader Partai Aceh ini berharap, melalui langkah ini, para penerima bantuan PKH yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke atas akan merasa malu dengan penempelan stiker tersebut.

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf meluncurkan secara resmi program smart gampong di Gampong Blang Matangkuli. Aplikasi berbasis teknologi 4.0 ini memuat seluruh informasi tentang Gampong Blang berikut angka kelahiran dan kematian.

Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan administrasi.

Peluncuran Program Smart Gampong Blang ditandai dengan penabuhan rapai oleh Senator asal Aceh, Fachrul Razi MIP, Wakil Bupati Aceh Utara, anggota DPRA Ridwan Yunus berikut unsur pimpinan SKPD dan pihak Kecamatan Matangkuli.

Komentar
Artikulli paraprakDirektur PNL Tandatangani PKS Dengan Kementerian Kominfo
Artikulli tjetërMulai 2020, WhatsApp Tidak Dapat Digunakan Android dan iOS, Ini Solusinya