Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli SSos, MM, resmi melakukan Launching Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Sabtu (17/5/2025).
Pada acara itu, turut hadir Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh dr. Hanif, beserta jajaran, Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi, perwakilan Kodim, Kadis Kesehatan Abdya, Safliati, Kadis Sosial, Nasruddin serta sejumlah kepala SKPK Abdya lainnya.
Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli mengatakan, kesehatan jiwa adalah bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan.
“Kondisi jiwa yang baik membuat kita hidup lebih produktif, bahagia, dan dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif,” kata Zaman Akli.
Lebih lanjut, sebut Zaman Akli, Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” ini merupakan langkah awal dalam upaya mengakhiri praktik pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini masih sering terjadi di masyarakat karena adanya stigma negatif.
Di Indonesia, tambahnya, stigma buruk terkait kesehatan jiwa masih menghambat penanganan yang optimal bagi ODGJ. Banyak keluarga dan masyarakat yang karena ketidak tahuannya, masih memilih cara-cara yang tidak humanis seperti pemasungan.
“Suatu tindakan yang tidak hanya memperbaiki kondisi, tetapi bahkan dapat memperburuk kesehatan jiwa mereka. Praktik pasung ini merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang harus segera dihilangkan,” ujarnya.
Zaman Akli menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan program “Indonesia Bebas Pasung” sebagai prioritas nasional.
Program ini, lanjut Zaman Akli, mencakup peningkatan layanan kesehatan jiwa, kampanye sosialisasi, dan bantuan langsung bagi ODGJ yang pernah mengalami pasung.
“Tujuan utamanya adalah untuk membebaskan mereka secara fisik dan psikologis, sehingga mereka dapat meraih otonomi, aktualisasi diri, dan kesetaraan dalam masyarakat,” terangnya.
Sejalan dengan program nasional tersebut, kata Zaman Akli, Pemerintah Provinsi Aceh telah meluncurkan inisiatif “Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung” pada 8 Februari 2025.
Menurutnya program ini bertujuan untuk menghapus praktik pasung di wilayah Aceh dan memberikan layanan kesehatan mental yang layak bagi ODGJ, dengan target eliminasi tuntas pada tahun 2025.
“Di tingkat kabupaten, Pemerintah Abdya di bawah kepemimpinan Safaruddin dan Zaman Akli, kami menegaskan komitmen untuk menghapuskan pemasungan. Hari ini, dengan melakukan pembebasan pasung pada 2 (dua) ODGJ di Kecamatan Kuala Batee yang kemudian dibawa langsung ke RSJ Banda Aceh untuk diobati hingga sembuh,” ucap Zaman Akli.
Hal ini, tambahnya, menunjukkan bukti nyata bahwa Pemerintah Abdya peduli dan siap memberikan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif kepada semua warga, termasuk mereka yang paling rentan.
“Keberhasilan program ini tidak mungkin terwujud tanpa kolaborasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk bersama-sama menyukseskan upaya mengakhiri pasung. Mari kita bersama-sama mewujudkan Abdya yang lebih beradab, peduli, dan menghormati hak asasi manusia,” harap Zaman Akli.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati menyebutkan, jumlah ODGJ di Abdya tahun 2025 sebanyak 577 orang.
“Dari jumlah tersebut, katagori mandiri 372 orang, bantuan 184 orang, ketergantungan 35 orang, dan pasung 4 orang. Mereka ini tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Abdya,” sebut Safliati.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak dua orang dalam kategori pasung akan dibebaskan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk di rawat. Sementara duanya lagi masih belum memiliki izin dari pihak keluarga,” tambahnya.
Safliati juga berharap kerja sama dari semua lini agar penangganan ODGJ ini dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait yang sudah berkerja sama dalam penanganan ODGJ, baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial, serta dukungan masyarakat Abdya. Kita berharap kedepannya kerja sama ini terus kita tingkatkan untuk penanganan ODGJ di Abdya,” pungkas Safliati.