NEWS Wacana 4 Dapil di Abdya, KIP Sebut Tunggu Tahapan KPU

Wacana 4 Dapil di Abdya, KIP Sebut Tunggu Tahapan KPU

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma saat menyampaikan paparan terkait pengusulan empat dapil di Abdya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di Aula Kantor KIP kabupaten setempat, Kamis (27/8/2026). Foto:Ahlul Zikri/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Blangpidie | Usulan penambahan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya tersebut berlangsung di Aula Kantor KIP kabupaten setempat, Kamis (27/8/2026).

Akademisi sekaligus Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad mengusulkan agar alokasi dapil di Abdya dimekarkan menjadi empat wilayah pemilihan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga pemerataan keterwakilan politik masyarakat di tingkat DPRK.

“Jika memungkinkan, untuk Pileg ke depan setidaknya ada empat dapil di Abdya,” kata Afdhal di hadapan peserta forum.

Menurut Afdhal, pertumbuhan penduduk yang tidak merata berpotensi menumpuk jumlah pemilih di dapil tertentu. Penambahan dapil akan mempersempit cakupan wilayah kerja anggota dewan, sehingga proses penyerapan aspirasi masyarakat dan pengawasan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan ruang lingkup yang lebih kecil, keterwakilan masyarakat bisa jauh lebih dekat dan efektif,” ucap Afdhal.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma menyatakan bahwa pihak penyelenggara masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pembukaan tahapan penataan dapil.

Ia menjelaskan, jika tahapan resmi telah dibuka, KIP Abdya akan melakukan kajian mendalam berpatokan pada prinsip penataan dapil. Prinsip tersebut mencakup kesetaraan nilai suara, integritas wilayah, keterpaduan, kohesivitas, kesinambungan, serta kepesertaan pemilu yang sama

Lebih lanjut, kata Deri, penambahan dapil memungkinkan selama memenuhi syarat minimal tiga kursi per dapil. Evaluasi komposisi wilayah seperti Dapil I yang meliputi Blangpidie, Susoh dan Jeumpa, serta pengaturan Dapil II yang meliputi Setia, Tangan Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil berpeluang untuk dikaji ulang apabila tahapan penataan dapil dibuka.

“KIP Abdya hanya berwenang mengusulkan penataan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Deri.

Sementara itu, Ketua KIP Abdya, Iswandi menegaskan bahwa forum FKP ini digagas untuk menyerap masukan serta kritik konstruktif dari berbagai elemen daerah. Selain penataan dapil, pihaknya fokus meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih melalui sinergi berkelanjutan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya.

“Kami berharap koordinasi dan masukan dari forum ini dapat membuat pelayanan dan data pemilih Abdya ke depan semakin baik,” ungkap Iswandi.

Artikulli paraprakAplikasi SI-ERDKA Jadi Terobosan Pemkab Abdya Perkuat Pengawas Proyek Insfratruktur