Analisaaceh.com, Takengon | Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus, SKM absen saat digelar prosesi adat Munirin Reje (memandikan raja-red) dan hanya dilakukan kepada Bupati Shabela Abubakar. Publik bertanya-tanya apa alasan yang disampaikan Wakil Bupati sehingga tidak menghadiri kegiatan adat istiadat itu.
Ketua Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah melalui Wakil Ketua I (MAG) Aceh Tengah Banta Cut Aspala mengatakan, pihaknya telah menemui Wakil Bupati Firdaus, empat hari sebelum kegiatan itu dilaksanakan. Wakil Bupati berkilah akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Setelah Bupati bersedia untuk dimandikan, kami pun meminta ijin untuk menuju kediaman Wakil Bupati pada saat itu, lalu kami (Mango-red Gayo) dan menyatakan kalau Wakil Bupati harus dimandikan secara adat bertujuan untuk membersihkan pemerintahannya dari kesialan (Si jeroha amaten, si koteka anuten, enti osah keruh ulu nuwih, kati sawah jernih wih i kala-red Gayo), artinya, yang bagus dipegang, yang buruk dihanyutkan, jangan sampai keruh air di hulu supaya jernih air di hilir” kata Aspala menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (19/02/2020) di ruang kerjanya.
Tambahnya, Wakil Bupati saat itu enggan dimandikan dan menyetujui jika hanya Bupati Aceh Tengah saja yang dimandikan. “Saya tidak usah dimandikan dan saya ikhlas,” kata Banta Cut Aspala meniru pernyataan Wakil Bupati Firdaus.
Lanjutnya lagi, prosesi Munirin Reje (Memandikan Raja) itu bukan kehendak dari pemerintah daerah melainkan perintah adat yang dilaksanakan secara turun temurun di Gayo, hanya saja di Aceh Tengah perdana dilakukan di pemerintahan Shabela-Firdaus.
“Ini bukan kehendak pimpinan daerah, melainkan kehendak adat istiadat secara turun temurun di Gayo,” terang Aspala.
Sementara itu Ketua bidang hukum adat H. MY Sidang Temas mengaku, ritual adat tentang Munirin Reje (Memandikan Raja) telah turun temurun dilakukan di Gayo, hanya saja tidak dibudayakan.
“Saat usia 10 tahun, saya menyaksikan langsung prosesi Munirin Reje ini, pada jaman belanda itu yang dimandikan Reje (Kepala Desa-red), Reje dimandikan oleh penghulu dan kini usia saya sudah 92 tahun. Baru menyaksikan kembali,” terang pria kelahiran 28 Februari 1928 itu.
Ia mengaku, sebutan Reje yang disematkan kepada Bupati Aceh Tengah sejak dilakukan prosesi Munirin Reje. “Prosesi munirin reje adalah rentetan dari Munirin Reje pada 02 Januari 2018 yang lalu, keduanya satu paket,” terang Sidang Temas.
Atas ketidak hadiran Wakil Bupati Aceh Tengah itu pihak Majelis Adat Gayo akan meggelar rapat paripurna dengan mengikut sertakan tokoh-tokoh adat di Kabupaten berhawa sejuk itu.