Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta jajaran perangkat gampong di sembilan kecamatan di Banda Aceh untuk melakukan razia dan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran virus mematikan Covid-19 di Banda Aceh. Untuk itu, Aminullah juga berharap bantuan serta dukungan para warga kota untuk tetap disiplin melaksanakan prokes.
“Hingga saat ini Banda Aceh masih dalam zona orange. Dalam zona resiko ini, kita berharap kerja sama semua pihak agar zona hijau segera tercapai. Sehingga pemerintah membiarkan Banda Aceh bisa beraktivitas dengan nornal, namun tetap mengedepankan prokes,” kata Aminullah, Minggu (22/11/2020).
Aminullah menjelaskan, razia di gampong yang dimaksud adalah dengan mengingatkan dan mengedukasi warga agar menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan dengan sabun setiap usai beraktivitas.
“Saat ini tingkat angka kesembuhan Banda Aceh memang cukup tinggi, namun setiap harinya tetap masih terjadi penambahan kasus positif. Maka kita tak boleh lengah, masih harus tetap waspada,” katanya.
Sebelumnya dalam pertemuan Forkopimda pada Jumat (20/11), Aminullah juga telah menginstruksikan segenap Tim siaga Covid-19 kota untuk meningkatkan razia prokes di berbagai tempat keramaian, di jalan-jalan bahkan hingga di perbatasan daerah.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, hingga Minggu, 22 November 2020 per pukul 12.00 WIB, secara akumulasi terkonfirmasi kasus positif sebanyak 2116 kasus (0,9%), hari ini ada penambahan sebanyak dua kasus. Sembuh 1929 orang (91,2%) bertambah satu orang, dan pasien dalam perawatan 110 orang (5,2%).(riz)