Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Wali Kota Banda Aceh Wacanakan Bentuk Qanun Untuk Berantas Rentenir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berencana akan mengajukan pembentukan Qanun tentang pemberantasan rentenir di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Amirullah Usman dalam acara Bussiness Matching TPAKD “Pembiayaan Akhtara sebagai Solusi Melawan Rentenir dan Gerakan Digitalisasi Keuangan melalui QRIS,” pada, Senin (13/6/2022).

Walikota mengatakan bahwa dengan wacana pembentukan Qanun ini diharapkan dapat mengurangi rentenir di Banda Aceh dan Provinsi Aceh pada umumnya.

“Rentenir itu sangat merugikan karena bunganya sangat besar, rata-rata bunganya di atas 50 persen yang diberikan kepada pelaku usaha atau masyarakat miskin, dan juga menimbulkan riba,” kata Amirullah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, mengatakan bahwa pihaknya mengaku siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantas rentenir dengan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Pemerintah Kota berencana tahun 2022 ini akan memberantas rentenir, melalui lembaga keuangan dengan menyiapkan modal untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yusri.

Dengan adanya lembaga keuangan yang formal dan memiliki izin OJK, sambung Yusri, maka rentenir tersebut akan bergeser dan tidak diminati lagi karena lembaga keuangan ini sudah menfasilitasi. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Aceh pada Juli 2026 tercatat…

17 jam ago

UIN Ar-Raniry Kantongi Izin Kedokteran, Pendaftaran Mahasiswa Dibuka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi memperoleh izin membuka…

18 jam ago

Pemkab dan DPRK Abdya Mulai Bahas Rancangan Qanun APBK-P, Bupati Safaruddin Targetkan Belanja Daerah Tembus Rp1 Miliar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat…

23 jam ago

Kejati Aceh Amankan 8 DPO, 43 Orang Masih Dalam Pencarian

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Keluhan RSUD-TP Jadi Evaluasi Layanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan bahwa berbagai keluhan masyarakat terkait…

2 hari ago

ART Diamankan Usai Gasak Emas Majikan, Kerugian Ditaksir Rp119 Juta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang perempuan berinisial NH (31), yang sebelumnya bekerja sebagai Asisten Rumah…

5 hari ago