Wali Kota dan BP Jamsostek Serahkan Santunan Uang Duka Kepada Alhi Waris Pegawai Non PNS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK), menyerahkan santunan uang duka kepada tiga keluarga ahli waris yang merupakan pegawai Non PNS di Dinas Pemko Banda Aceh. Penyerahan santunan berlangsung di Pendopo Wali Kota, kawasan Blang Padang, Banda Aceh (Jumat, 11/2/2022).

Santunan masing-masing senilai 42 juta itu, di serahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh, Awalul Rizal. Turut hadir Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota, Mairul Hazami, Kabag Keuangan, Nella Vanessa, Sekertaris pada Dinas Kuangan Kota, Irwan, Kabag Prokopim Kota, Said Fauzan, serta karyawan BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengucapkan terimakasih kepada BP JAMSOSTEK yang telah bekerja sama dalam memberikan santunan kepada keluarga almarhum Non PSN di Dinas Kota Banda Aceh. “Inilah bukti kepedulian Pemerintah terhadap keluarga pengawai non PNS di Dinas Pemko Banda Aceh,” ungkapnya.

Kata Aminullah, sebanyak dua ribu lebih tenaga non PNS di Pemko Banda Aceh telah di asuransikan di BP JAMSOSTEK. “Termasuk yang hari ini kita berikan kepada tiga keluarga yang pernah bekerja di Dinas Pemerintah Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Bukan hanya memberikan asuransi, anak dari keluarga almarhum yang di tinggalkan juga mendapatkan beasiswa sampai lulus kuliah.

“Insyaallah ini terus kita jalankan, sehingga tenaga Non PNS jika selesai tugas, tidak ada pensiun, tapi sudah ada buah tangan dari Pemko Banda Aceh,” kata Aminullah.

Kedepan, Pemko Banda Aceh berencana akan mendaftarkan perangkat Gampong yang ada di Kota Banda Aceh untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita akan mencoba lagi untuk perangkat gampong. Mulai Keuchik, Sekertaris, Ketua Pemuda, Tuha Peut, Imam Mesjid, sampai penggali kubur, dan juga tenaga-tenaga yang sangat di butuhkan di gampong. Kita mencoba untuk kita asuransikan,” janji Aminullah.

Wali Kota pun berjanji akan terus memperjuangkan jaminan sosial warga kotanya, dengan menjalin kerjasama dan mengajak perusahaan-perusahaan lainnya, agar mendapatkan dana fleksibilitas operasional.

Salah satu ahli waris Riza Yani, penerima santunan uang duka BJ JAMSOSTEK almarhum Mukhaddis, yang merupakan tenaga kontrak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

“Terimakasih pak atas bantuannya,” kata Riza terharu.

Sekedar informasi, almarhum Mukhaddis merupakan ayah dari Nadiatul Ikramah dan Naylatul Amal. Amarhum meninggal dunia pada tgl 10 Agustus 2021 akibat sakit. Beliau merupakan tenaga kontrak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh yang telah bekerja selama lebih dari 9 tahun dari tahun 20112 s/d berpulang pada tahun 2021.

Di mata keluarga, semasa hidup, almarhum merupakah sosok ayah yang hangat dan bertanggung jawab kepada keluarga. Dan dimata rekan-rekan sejawat almarhum merupakan teman yang selalu siap sedia ketika diminta bantuan dan tidak pernah mengeluh.

Kepada ahli waris yang ditinggalkan, selain di berikan santunan uang duka sebesar 42 juta, juga diberikan beasiswa kepada adinda Naydatul Amal selama bersekolah, sampai dengan perguruan tinggi. Pemko Banda Aceh melalui BPBD telah mendaftarkan tenaga kontrak ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 12-2015, sehingga anak almarhum mendapat beasiswa dikarenakan alm telah telah terdaftar lebih dari tiga tahun kepesertaan.

Penerima santunan lainnya yaitu; keluarga almarhum Andi firman, yang merupakan anak dari Ibu Aminah dan Alm Djailani. Andi Firma meninggal dunia pada tgl 3 desember 2021 akibat sakit. Almarhum merupakan tenaga kontrak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banda Aceh yang telah bekerja selama lebih dari 6 tahun.

Di mata keluarga, semasa hidup, almarhum merupakah sosok pekerja keras dan merupakan tulang punggung keluarga. Dan dimata rekan-rekan sejawat, almarhum merupakan teman yang baik dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Kepada ahli waris yang ditinggal kan Ibu Aminah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan uang duka sebesar 42 juta, Pemko Banda Aceh melalui DLHK telah mendaftarkan tenaga kontrak ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya keluarga almarhum Zulfakar M, merupakan anak dari Ibu Murni dan alm Mustafa. Ia meninggal dunia pada tgl 13 november 2021 akibat sakit. Ia merupakan tenaga kontrak dari Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh yang telah bekerja selama lebih dari 1 tahun. Di mata keluarga, semasa hidup, almarhum merupakah sosok pekerja keras dan saudara yang baik bagi abang, kakak dan adik almarhum.

Dan di mata rekan-rekan sejawat alm merupakan pemuda yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Kepada ahli waris yang ditinggal kan Ibu Murni, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan uang duka sebesar 42 juta, Pemko Banda Aceh melalui BPKK telah mendaftarkan tenaga kontrak ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Komentar
Artikulli paraprakAzhari Vinca Rosea Hadiri Pembukaan Turnamen PPBC CUP 2022
Artikulli tjetërWali Kota Ajak KADIN Bersinergi Majukan Ekonomi Banda Aceh