Wanita Ditemukan Meninggal di Lhokseumawe, Diduga Korban Penganiayaan

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat wanita di sebuah ruko praktek dokter di Kota Lhokseumawe. Foto (dok. Humas Polres Lhokseumawe).

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Warga Lhokseumawe dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita di sebuah ruko praktek dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, pada Senin (7/10) malam. Korban diduga meninggal akibat penganiayaan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, menyatakan bahwa hasil identifikasi mengungkap korban berinisial LA (62), seorang pensiunan PNS asal Medan. Korban merupakan istri dari dokter pemilik praktek tempat penemuan mayat tersebut.

“Menurut keterangan salah seorang saksi di lokasi, ketika ia hendak mengambil mukena di kamar lantai satu ruko untuk melaksanakan shalat Maghrib. Secara tidak sengaja, ia melihat korban dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih,” kata Kasatreskrim, Selasa (8/10/2024).

Kasat Reskrim melanjutkan, suami korban baru saja selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua ketika ia masuk ke kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. Namun, setibanya di kamar, ia menemukan istrinya sudah dalam posisi terlentang dan tidak bernapas.

“Korban diduga di lakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia, dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk,” ungkap Kasatreskrim.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan, antara lain bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, serta tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.

Selain itu, di kamar sebelah ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware berwarna merah, serta botol minum serupa yang berada di meja praktek. Polisi juga mengamankan DVR CCTV dari TKP dan telah memeriksa beberapa saksi untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil visum di RS Cut Meutia, menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban. Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakDPRA Diingatkan Jalankan Amanah Rakyat Pasca Pelantikan
Artikulli tjetër120 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Balai Guru Penggerak Aceh