Warga Aceh Perantauan Mudik, Anggota DPRA Harap Pemerintah Perketat Pintu Masuk

anggota DPR Aceh Fraksi PKS, Armiyadi, SP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Arus mudik warga Aceh perantauan terus meningkat. Pemerintah diminta memperketat pemeriksaan jalur masuk propinsi Aceh, sebagai langkah dini pencegahan penyebaran Covid-19.

Permintaan ini disampaikan anggota DPR Aceh Fraksi PKS, Armiyadi, SP dalam rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu (28/3/20). Pemerintah Aceh melalui gugus tugas diminta merespon cepat gelombang mudik warga Aceh perantauan.

“Informasi yang kami terima seperti di daerah pemilihan saya di Kab. Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, terpantau warga Aceh yang pulang kampung makin meningkat. Saya minta Plt Gubernur Aceh memperketat jalur masuk ke Provinsi Aceh” kata Armiyadi.

Ia mengatakan saat ini warga Aceh yabg di negeri Jiran Malaysia sedang mencari jalan keluar dari negara yang saat ini diisolasi.

Gelombang mudik disebut akan terus berlangsung hingga memasuki bulan suci Ramadhan akhir April mendatang. Selain dari negeri Jiran, pemudik juga berasal dari kota-kota besar di Indonesia.

Meskipun pihak berwenang tidak bisa melarang warga Aceh yang kembali ke kampung halaman karena belum diaktifkan aturan karantina atau lockdown. Akan tetapi pemerintah bisa meminimalisir penyebaran virus Corona dengan tes kesehatan dan wawancara rekam medik pemudik.

“Pemeriksaan di pintu masuk wilayah Aceh baik jalur udara, darat dan laut sangat perlu ditingkatkan. Pemeriksaan kesehatan serta pemantauan kondisi kesehatan pemudik secara berkala juga sangat dibutuhkan. Untuk itu, tim gugus tugas yang dibentuk harus memiliki data base warga Aceh yang pulang kampung” kata dia.

Langkah ini, sebut Armiyadi bukanlah bentuk diskriminasi terhadap sesama rakyat Aceh. Akan tetapi langkah ini sebagai antisipasi pencegahan penularan virus Corona di bumi Serambi Mekkah.

Ia pun setuju apabila pemerintah kemudian memberlakukan karantina wilayah yang menutup seluruh akses keluar dan masuk propinsi paling barat Indonesia.

“Opsi lockdown menurut saya pilihan yang tepat karena juga pernah dipraktekkan masa kepemimpinan Khalifah Umar. Kita juga usul perkuat pengawasan di tingkat gampong dengan membentuk tim satgas menggunakan alokasi dana desa” demikian Armiyadi.

Komentar
Artikulli paraprakSamsat Aceh Hentikan Layanan Sampai Status Darurat Covid-19 Dicabut
Artikulli tjetërPemkab Aceh Utara Instruksikan Geuchik Bentuk Gampong Siaga Covid-19