Categories: ACEH UTARANEWS

Warga Demo Kantor Camat Lhoksukon: Tuntut Bebaskan Keuchik Trieng Pantang 

Analisaaceh.com, LHOKSUKON — Seratusan warga umumnya kaum ibu atau emak-emak menyerbu Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (16/1). Mereka menuntut pemerintah setempat membantu membebaskan Keuchik (kepala desa) Trieng Pantang Hasanuddin yang ditahan karena kasus dana BPNT.

Kedatangan masyarakat Trieng Pantang didampingi tokoh warga dari unsur Lembaga Tuha Peut setempat, Rahmad dan Iskandar. Mereka menuntut pemerintah kecamatan membantu membebaskan Keuchik Hasanuddin yang ditahan karena kasus bantuan sosial. Para ibu emak menilai, kasus bantuan sosial dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut merupakan kebijakan geusyik untuk membantu warga miskin.

Mereka menjelaskan, Geusyik Hasanuddin yang merupakan mantan aktivis mahasiswa Aceh Utara telah mengambil kebijakan yang menguntungan masyakat miskin. Namun perbuatan tersebut dinilai melanggar hukum, sehingga menjadi tahanan jaksa. Menurut warga, Hasanuddin telah menarik bantuan milik warga yang telah keluar dari Desa Trieng Pantang. Bantuan itu ditarik untuk diserahkan kepada warga miskin lain yang bukan penerima BPNT.

Kebijakan tersebut menurut warga telah dimanfaatkan sejumlah warga yang berbeda pandangan dalam pemerintah Gampong Trieng Pantang. Sehingga dia dilaporkan karena kasus penggelapan bantuan BPNT.

Menurut warga selama ini, Hasanuddin selalau mendapat teror oknum warga. Bahkan rumahnya pernah dirusak. “Rumah geusyik rusak pakai parang,” telas Latifah,39, yang juga diakui puluhan ibu lainnya. Mereka periharin, setelah mendapat teror, malah ditahan karena kasus menarik bantuan milik penerima yang telah pindah. Warga mendukung, sebab bantuan itu diserahkan kepada warga miskin lain yang membutuhkan.

Hasanuddin merupakan Geusyik Trieng Pantang yang juga alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STIA) Jamiatul Tarbiyah Lhoksukon. Karen aktif sebagai aktivis mahasiswa, pada tahun 2013 Hasanuddin menjadi Koordinator BEM Wilayah II se-Aceh.

Sementara itu Camat Lhoksukon Saifuddin menegaskan, Hasanuddin menjadi tahana karena kasus bantuan beras dan telur. Menuru dia, kasus tersebut sudah diminta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya ityu tidak selesai. Pihak kecamatan hanya bisa membantu upaya penangguhan. “Sedangkan proses hukum jalan terus,” ungkap camat Saifuddin. (b15)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

1 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

6 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

6 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago