Categories: ACEH UTARANEWS

Warga Demo Kantor Camat Lhoksukon: Tuntut Bebaskan Keuchik Trieng Pantang 

Analisaaceh.com, LHOKSUKON — Seratusan warga umumnya kaum ibu atau emak-emak menyerbu Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (16/1). Mereka menuntut pemerintah setempat membantu membebaskan Keuchik (kepala desa) Trieng Pantang Hasanuddin yang ditahan karena kasus dana BPNT.

Kedatangan masyarakat Trieng Pantang didampingi tokoh warga dari unsur Lembaga Tuha Peut setempat, Rahmad dan Iskandar. Mereka menuntut pemerintah kecamatan membantu membebaskan Keuchik Hasanuddin yang ditahan karena kasus bantuan sosial. Para ibu emak menilai, kasus bantuan sosial dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut merupakan kebijakan geusyik untuk membantu warga miskin.

Mereka menjelaskan, Geusyik Hasanuddin yang merupakan mantan aktivis mahasiswa Aceh Utara telah mengambil kebijakan yang menguntungan masyakat miskin. Namun perbuatan tersebut dinilai melanggar hukum, sehingga menjadi tahanan jaksa. Menurut warga, Hasanuddin telah menarik bantuan milik warga yang telah keluar dari Desa Trieng Pantang. Bantuan itu ditarik untuk diserahkan kepada warga miskin lain yang bukan penerima BPNT.

Kebijakan tersebut menurut warga telah dimanfaatkan sejumlah warga yang berbeda pandangan dalam pemerintah Gampong Trieng Pantang. Sehingga dia dilaporkan karena kasus penggelapan bantuan BPNT.

Menurut warga selama ini, Hasanuddin selalau mendapat teror oknum warga. Bahkan rumahnya pernah dirusak. “Rumah geusyik rusak pakai parang,” telas Latifah,39, yang juga diakui puluhan ibu lainnya. Mereka periharin, setelah mendapat teror, malah ditahan karena kasus menarik bantuan milik penerima yang telah pindah. Warga mendukung, sebab bantuan itu diserahkan kepada warga miskin lain yang membutuhkan.

Hasanuddin merupakan Geusyik Trieng Pantang yang juga alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STIA) Jamiatul Tarbiyah Lhoksukon. Karen aktif sebagai aktivis mahasiswa, pada tahun 2013 Hasanuddin menjadi Koordinator BEM Wilayah II se-Aceh.

Sementara itu Camat Lhoksukon Saifuddin menegaskan, Hasanuddin menjadi tahana karena kasus bantuan beras dan telur. Menuru dia, kasus tersebut sudah diminta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya ityu tidak selesai. Pihak kecamatan hanya bisa membantu upaya penangguhan. “Sedangkan proses hukum jalan terus,” ungkap camat Saifuddin. (b15)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

40 menit ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

2 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

18 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

22 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

23 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

23 jam ago