Categories: ACEH UTARANEWS

Warga Demo Kantor Camat Lhoksukon: Tuntut Bebaskan Keuchik Trieng Pantang 

Analisaaceh.com, LHOKSUKON — Seratusan warga umumnya kaum ibu atau emak-emak menyerbu Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (16/1). Mereka menuntut pemerintah setempat membantu membebaskan Keuchik (kepala desa) Trieng Pantang Hasanuddin yang ditahan karena kasus dana BPNT.

Kedatangan masyarakat Trieng Pantang didampingi tokoh warga dari unsur Lembaga Tuha Peut setempat, Rahmad dan Iskandar. Mereka menuntut pemerintah kecamatan membantu membebaskan Keuchik Hasanuddin yang ditahan karena kasus bantuan sosial. Para ibu emak menilai, kasus bantuan sosial dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut merupakan kebijakan geusyik untuk membantu warga miskin.

Mereka menjelaskan, Geusyik Hasanuddin yang merupakan mantan aktivis mahasiswa Aceh Utara telah mengambil kebijakan yang menguntungan masyakat miskin. Namun perbuatan tersebut dinilai melanggar hukum, sehingga menjadi tahanan jaksa. Menurut warga, Hasanuddin telah menarik bantuan milik warga yang telah keluar dari Desa Trieng Pantang. Bantuan itu ditarik untuk diserahkan kepada warga miskin lain yang bukan penerima BPNT.

Kebijakan tersebut menurut warga telah dimanfaatkan sejumlah warga yang berbeda pandangan dalam pemerintah Gampong Trieng Pantang. Sehingga dia dilaporkan karena kasus penggelapan bantuan BPNT.

Menurut warga selama ini, Hasanuddin selalau mendapat teror oknum warga. Bahkan rumahnya pernah dirusak. “Rumah geusyik rusak pakai parang,” telas Latifah,39, yang juga diakui puluhan ibu lainnya. Mereka periharin, setelah mendapat teror, malah ditahan karena kasus menarik bantuan milik penerima yang telah pindah. Warga mendukung, sebab bantuan itu diserahkan kepada warga miskin lain yang membutuhkan.

Hasanuddin merupakan Geusyik Trieng Pantang yang juga alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STIA) Jamiatul Tarbiyah Lhoksukon. Karen aktif sebagai aktivis mahasiswa, pada tahun 2013 Hasanuddin menjadi Koordinator BEM Wilayah II se-Aceh.

Sementara itu Camat Lhoksukon Saifuddin menegaskan, Hasanuddin menjadi tahana karena kasus bantuan beras dan telur. Menuru dia, kasus tersebut sudah diminta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya ityu tidak selesai. Pihak kecamatan hanya bisa membantu upaya penangguhan. “Sedangkan proses hukum jalan terus,” ungkap camat Saifuddin. (b15)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

15 jam ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

15 jam ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

15 jam ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

1 hari ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

1 hari ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

2 hari ago