Categories: ACEH UTARANEWS

Warga Demo Kantor Camat Lhoksukon: Tuntut Bebaskan Keuchik Trieng Pantang 

Analisaaceh.com, LHOKSUKON — Seratusan warga umumnya kaum ibu atau emak-emak menyerbu Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (16/1). Mereka menuntut pemerintah setempat membantu membebaskan Keuchik (kepala desa) Trieng Pantang Hasanuddin yang ditahan karena kasus dana BPNT.

Kedatangan masyarakat Trieng Pantang didampingi tokoh warga dari unsur Lembaga Tuha Peut setempat, Rahmad dan Iskandar. Mereka menuntut pemerintah kecamatan membantu membebaskan Keuchik Hasanuddin yang ditahan karena kasus bantuan sosial. Para ibu emak menilai, kasus bantuan sosial dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut merupakan kebijakan geusyik untuk membantu warga miskin.

Mereka menjelaskan, Geusyik Hasanuddin yang merupakan mantan aktivis mahasiswa Aceh Utara telah mengambil kebijakan yang menguntungan masyakat miskin. Namun perbuatan tersebut dinilai melanggar hukum, sehingga menjadi tahanan jaksa. Menurut warga, Hasanuddin telah menarik bantuan milik warga yang telah keluar dari Desa Trieng Pantang. Bantuan itu ditarik untuk diserahkan kepada warga miskin lain yang bukan penerima BPNT.

Kebijakan tersebut menurut warga telah dimanfaatkan sejumlah warga yang berbeda pandangan dalam pemerintah Gampong Trieng Pantang. Sehingga dia dilaporkan karena kasus penggelapan bantuan BPNT.

Menurut warga selama ini, Hasanuddin selalau mendapat teror oknum warga. Bahkan rumahnya pernah dirusak. “Rumah geusyik rusak pakai parang,” telas Latifah,39, yang juga diakui puluhan ibu lainnya. Mereka periharin, setelah mendapat teror, malah ditahan karena kasus menarik bantuan milik penerima yang telah pindah. Warga mendukung, sebab bantuan itu diserahkan kepada warga miskin lain yang membutuhkan.

Hasanuddin merupakan Geusyik Trieng Pantang yang juga alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STIA) Jamiatul Tarbiyah Lhoksukon. Karen aktif sebagai aktivis mahasiswa, pada tahun 2013 Hasanuddin menjadi Koordinator BEM Wilayah II se-Aceh.

Sementara itu Camat Lhoksukon Saifuddin menegaskan, Hasanuddin menjadi tahana karena kasus bantuan beras dan telur. Menuru dia, kasus tersebut sudah diminta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya ityu tidak selesai. Pihak kecamatan hanya bisa membantu upaya penangguhan. “Sedangkan proses hukum jalan terus,” ungkap camat Saifuddin. (b15)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago