Tapaktuan, analisaaceh.com – Kurangnya pengawasan dari pemerintah, pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 Kg dinilai lebih mengutamakan penjualan gas 3 Kg kepada pengencer dari pada masyarakat miskin.
Akibatnya, gas 3 Kg sangat sulit diperoleh di Aceh Selatan. Masyarakat menengah ke bawah lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi itu di kios enceran dari pada di pangkalan resmi. Namun, harganya tentu diatas harga subsidi atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh Selatan, yakni Rp 18 ribu per tabung.
Salah seorang warga Kecamatan Kluet Selatan, Ade Ys kepada Analisa, Kamis (9/5) mengatakan, gas elpiji 3 Kg sangat sulit didapatkan dengan harga HET.
“Gas 3 Kg susah didapat dan langka, kalaupun ada, harganya pasti diatas harga HET,” kata Ade.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, masyarakat lebih mudah memperoleh gas dengan tabung berwarna hijau itu di kios-kios. Namun harganya mencapai dua kali lipat dari harga HET.
“Dipangkalan langka sekali gas 3 Kg. Tapi di dalam bulan Ramadhan ini di kios pengencer pun agak mudah didapatkan, kalaupun ada harga Rp 40 sampai 50 ribu. ” jelasnya.
Menurutnya, kelangkaan gas bersubsidi itu akibat kurangnya pengawasan dari Pemerintah Aceh Selatan dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Selatan. Sehingga membuka peluang bagi pangkalan dengan kios pengencer demi meraup keuntungan, walaupun harus mencekik masyarakat miskin.
“Untuk apa juga gas disubsidikan, kalau masyarakat harus membeli diatas harga yang telah ditetapkan,” kesalnya.
“Kalau mau beli gas 3 Kg harus di saat truck distributor membongkar gas di pangkalan, begitu distributor pulang, gas langsung habis. Makanya kami harus mengantri saat distributor tiba. Yang membuat kami masyarakat heran, di kios enceran selalu tersedia gas yang harganya dua kali lipat. Kan aneh,” sebut beberapa orang warga kala mengantri untuk memperoleh gas 3 Kg di salah satu pangkalan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Aceh Selatan, membantah kalau gas subsidi 3 Kg langka di Aceh Selatab. Pihak Disperindagkop katanya, selalu mengawasi peredaran gas melon tersebut. (*)