
Analisaaceh.com, Blangpidie | Gerombolan hewan ternak jenis kerbau berkeliaran bebas di jalan lintas Nasional tepatnya di kawasan Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (27/1/2026).
Amatan di lokasi, bahkan hewan peliharaan warga itu berkeliaran ditengah badan jalan sehingga membuat pengendara sepeda motor dan mobil resah karena dapat menimbulkan kecelakaan.
Salah seorang pengendara, Adi Fitria mengatakan bahwa apabila hewan peliharaan ini terus dibiarkan berkeliaran bebas di jalan tentu dapat berbahaya bagi pengendara. Sebab, selama ini sudah seringkali terjadi kecelakaan akibat warga menabrak hewan di jalan.
“Kita heran, semua kerbau ini ada pemiliknya, akan tetapi mengapa masih juga berkeliaran di jalan,” kata Adi.
Lebih lanjut, sebut Adi, seharusnya pemiliknya bertanggung jawab atas hewan peliharaan mereka. Jangan asal sudah lepas, kemana hewan peliharaan pergi tidak mau lagi peduli.
“Selama ini kita melihat pemilik hewan ternak abai dengan hewan peliharaan mereka, karena hampir setiap hari kita melihat di mana-mana ada hewan baik jenis kerbau dan sapi berkeliaran di jalan,” jelasnya.
Adi menyebutkan, jika memang pemilik abai terhadap hewan peliharaan ia meminta kepada petugas Satpol-PP Abdya agar mengambil tindakan keras supaya hal serupa tidak lagi terjadi di jalan.
“Ini tidak bisa dibiarkan, karena nanti pas waktu pengendara kecelakaan, pemilik tidak mau bertanggung jawab. Maka dari itu kita juga berharap supaya kedepan petugas terkait mendata semua peternak di Abdya agar pemilik mau bertanggung jawab apabila ternak mereka berkeliaran di jalan, dan juga mau tanggung jawab jika ada kecelakaan di jalan,” ucapnya.
Adi juga mengaku bahwa hewan peliharaan yang lepas di jalan daerah kawasan gampong Guhang juga hampir masuk ke persawahan petani. Tentunya, kondisi ini juga berbahaya bagi petani yang tanaman mereka hampir memasuki masa panen.
“Kita meminta kepada pemilik ternak agar kedepan benar-benar mau menjaga hewan peliharaan, kalau memang tidak di jaga lebih baik di kurung saja di kandang dari pada berbahaya bagi pengendara dan warga lain,” pungkas Adi Fitria.



