Analisaaceh.com, Lhoksukon – Perwakilan warga lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mendatangi kantor PT Kirana Saiyo Perkasa, sebagai rekanan pemenang tender pembongkaran scrap eks PT AAF. Perwakilan warga menuntut pihak rekanan agar memberi pekerjaan berupa jasa angkut scrap dan pekerjaan bongkar muat di Pelabuhan Krueng Geukuh.
Sejumlah elemen sipil yang terdiri dari perwakilan Gampong Blang Naleung Mameh, Ikatan Keluarga Besar Gusuran eks PT AAF dan Persatuan Mantan Napi Dewantara mendatangi kantor Manajemen PT Kirana Saiyo Perkasa di lahan eks PT AAF, kemarin sore, Selasa (12/1/2021).
Perusahaan nasional tersebut dianggap masih kurang perhatian terhadap warga lingkungan. Terutama menyangkut pemberian sub kontrak kepada rekanan lokal.
Ketua harian Ikatan Keluarga Besar (IKBA) PT. AAF, M. Ali kepada media ini mengatakan, seharusnya PT Kirana bijak dan memperhatikan warga gusuran dan warga lingkungan. Dia kembali mengingatkan para pihak bahwa mereka bahkan telah berkorban, jauh sebelum lahan eks PT AAF dilikuidasi oleh PT Pupuk Indonesia sebagai holding PT PIM.
“Dulu sewaktu dibangun PT AAF, kami rela memberikan tanah tempat tinggal kami untuk kemajuan daerah yang kami cintai. Namun setelah habis masanya bukan begini cara memperlakukan warga” kata M. Ali.
M. Ali menyebut dirinya menyayangkan sikap orang – orang lokal yang dipekerjakan oleh PT Kirana di dalam manajemen, karena mereka tahu siapa yang digusur dan mana saja yang harus mendapatkan perhatian. “Tetapi pada kenyataannya kami seperti dikesampingkan, sebenarnya ada apa?” sebutnya.
Sementara itu Ketua Mantan Napi Dewantara, Syafrizal Jafar berharap PT. Kirana mau duduk bermediasi dengan pihaknya, supaya ada solusi yang baik. Apalagi, kata Syafrizal, sebagai masyarakat lingkungan pihaknya sangat mendukung pembangunan di daerah demi kemakmuran masyarakat Dewantara dan sekitarnya.
Kepada manajemen PT Kirana Saiyo Perkasa, Syafrizal mengingatkan agar rekanan nasional tersebut jangan mengabaikan masyarakat lingkungan, walaupun berbeda strata ekonomi bahkan status sosial. Syafrizal menekankan PT Kirana harus memperhatikan rekanan lokal untuk diajak kerjasama, bukan melulu perusahaan luar daerah.
“Mudah – mudahan pihak perusahaan memberikan kesempatan kepada kami untuk bisa bekerjasama dengan pihak PT. Kirana karena itu merupakan suatu kebanggaan besar buat kami khususnya masyarakat lokal, apabila ada kesempatan menjadi rekanan perusahaan kelas nasional tersebut. Semua harus diakomodir, karena disaat kami tidak dihargai, kami juga punya amarah dan emosi sebagai mahluk ciptaan Allah SWT” kata Syafrizal.
Pernyataan sikap juga disampaikan oleh Ketua Pemuda Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Adi Sofyan. Dia meminta PT Kirana bersedia duduk bermediasi dahulu sebelum barang – barang yang diangkut lewat pelabuhan umum Krueng Geukueh yang berada di Gampong Blang Naleung Mameh.
“Kami berharap adanya mediasi dengan pihak perusahaan karena jalan yang akan dilalui nantinya menuju ke pelabuhan melewati gampong kami. Supaya hal – hal yang tidak diinginkan dapat kita hindari, kami minta PT Kirana mengamini tuntutan kami” kata Adi Sofyan.
Tuntutan Warga Lingkungan Dibahas
Menanggapi tuntutan elemen sipil warga lingkungan PT PIM, PT Kirana menyebut sedang dikaji di internal perusahaan. Hal ini disampaikan Project Manager Pembongkaran Scrap PT. Kirana Saiyo Perkasa, Anwar Ali di Lhokseumawe, Rabu (13/1/2021).
“Benar, kemarin datang perwakilan warga dengan mengusung perusahaan lokal untuk mendapatkan sub kontrak. Saya katakan, usulan ini sudah saya tindaklanjuti dengan menyampaikan ke manajemen. Saya minta waktu satu minggu sebelum kami jawab” kata Anwar.
Anwar menjelaskan, tuntutan pertama perwakilan warga yakni jasa tracking (angkutan) hampir bisa dipastikan bisa diakomodir, namun butuh waktu. Akan tetapi untuk tuntutan ke dua yakni pekerjaan bongkar muat pelabuhan, pihaknya tidak bisa memutuskan karena bukan kewenangan mereka.
“PT Kirana sudah menandatangani kontrak rental kontainer dengan PT SPIL dan akan menyusul dengan TEMAS. Segala urusan pekerjaan bongkar muat di pelabuhan maka PT SPIL yang menangani. Kebetulan mereka bekerjasama dengan PT. PELINDO. Seharusnya perwakilan warga meminta pekerjaan tersebut ke PT SPIL” ungkap.
Ketika disinggung kemungkinan perusahaan lokal dapat dilibatkan untuk proses pembongkaran besi tua eks PT AAF, Anwar mengakui perusahan lokal juga memiliki kualifikasi. Akan tetapi, sebut Anwar tidak ada rekanan lokal yang memiliki usaha rental kontainer.
Kepada pewarta, Anwar juga menyampaikan bahwa progres pembongkaran scrap sudah mendekati angka 50 persen. Dirincikan, sekitar 37 kontainer terdiri scrap berbahan stainless sudah dikirim ke Jakarta via laut dalam rentang waktu sebulan ini. Sementara 100 kontainer lebih besi tua sudah diangkut ke Medan via jalur darat.
Anwar juga menjelaskan pihaknya kemungkinan tidak dapat menyelesaikan pembongkaran scrap sesuai kontrak kerja pada Maret 2021. Namun, informasinya pihak rekanan akan menandatangani addendum perubahan waktu dalam pekan ini.
“Saya berharap semua berjalan baik tanpa halangan. Karena setelah dibongkar, di atas lahan tersebut akan dibangun refinery oil yang merupakan investasi dari Abu Dhabi. Fokus saya bagaimana pembongkaran ini cepat selesai agar refinnery oil tersebut dapat langsung dibangun” demikian Anwar Ali.