Identitas korban penemuan mayat di aliran sungai Kec. Matangkuli, Aceh Utara, Jumat (6/8).@ist
Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Warga Gampong Munye Pirak Kecamatan Matangkuli, Kab. Aceh Utara dihebohkan dengan penemuan mayat wanita di aliran sungai, Jumat (6/9/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Belakangan diketahui korban adalah warga Kecamatan Pirak Timu.
Kapolsubsektor Pirak Timu Ipda Bambang S dalam rilisnya mengatakan mayat wanita yang ditemukan tersebut yakni Nek Ainsyah (85) warga Gampong Leupe, Kecamatan Pirak Timu.
Menurut keterangan IPDA Bambang, Nek Ainsyah awalnya diketahui pamit dari rumah pada Selasa malam (6/9) sekitar jam 22.00 WIB. Nek Ainsyah tak kunjung pulang hingga keesokan harinya, sehingga pihak keluarga melaporkan kepergian wanita lanjut usia ini ke pihak kepolisian.
Baru kemudian keberadaan nek Ainsyah ditemukan, dengan kondisi tak bernyawa. Jasad korban ditemukan di aliran sungai yang sudah masuk ke wilayah Kecamatan Matangkuli.
Masih menurut Bambang, korban pertama kali ditemukan oleh M Jafar (60) warga Gampong Kreung Pirak, Kecamatan Pirak Timu. Ketika itu M Jafar hendak memotong bambu dipinggir aliran sungai.
“Setelah selesai memotong bambu, Jafar melihat ada pakaian warna merah di pinggiran sungai. Melihat hal tersebut, Jafar juga langsung memberi tahu kepada warga Leupe yang saat itu sedang mencari korban dan mengatakan ia melihat ada baju corak merah di pinggir sungai,” terang Bambang.
Untuk memastikan informasi tersebut, petugas kemudian bersama warga langsung menuju ke lokasi. Ternyata benar, warga melihat sesosok mayat berbaju merah di pinggir sungai.
“Jenazah korban saat ini sudah dievakuasi oleh masyarakat dan dibawa ke rumah duka untuk persiapan dikebumikan. Sementara penyebab kematian belum diketahui” tutup Bambang.
.Editor : Desriadi Hidayat
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar