Warga Mudik ke Jateng Membludak, Pemprov Siapkan Aplikasi Siaga Mudik

Analisaaceh.com | Untuk mencegah penularan virus corona (covid-19), pemerintah mengimbau agar para perantau, utamanya yang berdomisili di zona merah Covid-19 antara lain DKI Jakarta, untuk tidak pulang ke kampung halaman.

Hal tersebut untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 di Indonesia.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga mengimbau agar para perantau tidak pulang kampung. Namun imbauan tersebut seperti belum diindahkan oleh para perantau.

Pasalnya tak sedikit warga Jateng yang pulang ke daerah dari zona merah Covid-19. Bahkan menurut data Dinas Perhubungan Jawa Tengah, sejak 22 Maret hingga 3 April lalu, sebanyak 320.435 perantau telah kembali ke Jateng menggunakan transportasi umum, dan diprediksi akan terus meningkat.

“Kita memahami alasan para perantau yang nekat pulang kampung, karena kecemasan dan kekhawatiran para perantau terhadap nasib keluarganya yang ditinggal di kampung,” ujarnya pada Senin (6/4) dilansir humas.jatengprov.go.id.

Namun demikian kata Ganjar, apabila semakin tinggi gelombang pemudik masuk ke Jateng, maka tentunya akan berpengaruh pada meningkatnya kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Oleh karena itu dirinya mengajak semua pihak untuk membangun kebersamaan dengan bersama-sama menjaga agar persebaran covid-19 bisa dihentikan.

“Kalau bisa tidak usah mudik,” kata Ganjar Pranowo.

Akan tetapi, bagi perantau yang terpaksa harus mudik, Ganjar mewajibkan mereka untuk mengisi aplikasi Siaga Mudik, yang merupakan bagian dari Sistem Manajemen Informasi Pendataan Pemudik.

Dalam aplikasi tersebut disyaratkan calon pemudik untuk mengisi nomor induk kependudukan (NIK) dan riwayat kesehatan.

Nantinya informasi calon pemudik yang direkam melalui aplikasi ini akan digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyiapkan infrastruktur di daerah. Ini dilakukan agar kedatangan para pemudik ini tidak memicu persebaran Covid-19.

“Kuncinya tentu saja pada akurasi data, bagaimana caranya kita bisa mendata dengan cermat kedatangan para pemudik tersebut. Dari kesiapan data ini tentu kita akan lebih mudah untuk memantau kondisi kesehatan pemudik, menyediakan rumah isolasi dan sebagainya,” terangnya.

Aplikasi itu sendiri merupakan hasil kerjasama Pemprov Jateng dengan Sekolah Vokasi UGM Yogyakarta dan komunitas WE Indonesia di Jakarta ini bisa diakses melalui website siagamudik.jatengprov.go.id.

“Karena itu, saya minta tolong, sekali lagi minta tolong, khususnya pada saudara-saudaraku yang tetap pingin pulang kampung untuk membantu kami dengan mendaftarkan diri sebagai pemudik di aplikasi tersebut. Caranya mudah. Cukup masukkan nomor HP dan NIK kemudian melengkapi isian yang ada. Kami akan bekerjasama dengan simpul-simpul paguyuban warga Jateng di Jabodetabek dan daerah lain untuk membantu panjenengan yang mengalami kendala mengisi aplikasi tersebut,” pintanya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago