Analisaaceh.com, Langsa | Warga di wilayah hukum Polres Langsa menyerahkan 2 pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis laras panjang dan pendek beserta sejumlah amunisi secara sukarela ke Mapolres setempat.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, mengatakan bahwa penyerahan tersebut merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh pihaknya yang menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik.
“Pada Kamis (8/5) siang, seorang warga menyerahkan 2 pucuk senjata jenis rakitan laras panjang dan laras pendek. Selain itu, turut diserahkan 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver,” kata Kapolres, Jum’at (9/5/2025).
Kapolres menyatakan, bahwa penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api. Pihaknya juga terus melakukan upaya penggalangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin.
“Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ujarnya.