Categories: KOLOMOPINI

Wartawan Profesional Tidak Diukur dengan UKW

Oleh: Muhammad M. Piah (CM)

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah sebuah jaminan bahwa wartawan itu profesional dan wartawan yang belum memiliki sertifikasi dari Dewan Pers itu tidak Profesional.

UKW hanya sebatas legalitas dan syarat administratif yang menyatakan wartawan tersebut profesional

Namun bukan berarti wartawan yang sudah bersertifikasi UKW lebih bagus dari wartawan yang belum mendapatkan sertifikasi UKW, tidak ada yang bisa menjamin itu, banyak kasus wartawan yang sudah lulus uji kompetensi Dewan Pers terjerat kasus pelanggaran kode etik jurnalistik.

Dari satu sisi mereka sudah dianggap profesional oleh Dewan Pers karena sudah lulus uji kompetensi tapi disisi yang lain mereka masih mengabaikan etika jurnalistik, ini sangat-sangat tidak etis dilakukan oleh orang-orang yang sudah teruji kompetensinya.

Selama ini banyak pernyataan yang beredar yang menyudutkan teman-teman wartawan yang belum lulus uji kompetensi kewartawanan yang mengatakan bahwa UKW adalah yang membedakan antara wartawan profesional dan abal-abal.

Itu sebuah pernyataan yang tidak jelas referensinya, karena kenyataaan dilapangan ada wartawan yang sudah punya UKW kelakuannya jauh lebih parah dari pada wartawan yang belum punya UKW.

Keprofesionalitasan seorang wartawan tidak terletak apakah dia sudah UKW atau belum, akan tetapi semua dikembalikan ke individunya masing-masing, banyak kasus media besar dan sudah UKW tapi dinyatakan melanggar kode etik oleh dewan pers.

UKW hanyalah sebuah bentuk pengakuan dalam organisasi profesi, bukan jaminan dimana seseorang akan di nilai profesional karena sudah bersertifikasi oleh lembaga profesi.

Setiap wartawan ataupun perwarta yang belum memiliki sertifikasi bukan berarti tidak diperbolehkan melakukan liputan berita.

Selama media tempat dia bernaung sudah ada legalitasnya tidak ada larangan bagi pewarta untuk melakukn peliputan.

UKW jangan dijadikan tolak ukur media dan wartawan abal-abal, pernyataan – pernyataan seperti ini banyak beredar di media dan setiap diskusi baik itu diskusi resmi maupun di warung-warung kopi yang dinyatakan oleh pihak-pihak yang merasa dirinya sudah punya legalitas.

Pernyataan tersebut tidak tepat dan dapat menyinggung profesi sebagian besar wartawan yang belum ber UKW.

Alangkah baiknya lembaga atau orang-orang yang sudah punya UKW memberikan semangat dan motivasi kepada teman-teman yang belum punya UKW agar mau ikut uji kompetensi kewartawanan, bukan malah menyudutkan.

Sudah seharusnya lembaga-lembaga kewartawanann dan teman-teman yang sudah punya UKW menunjukkan kiprah dan perannya, bukan malah menuding dan melakukan penghakiman sepihak terhadap profesi wartawan yang belum memiliki UKW.

Kita dan masyarakat tidak bisa menilai dan melihat dengan jelas, akan ada tidaknya perbedaan antara wartawan profesional dengan wartawan tidak profesional, mereka menilai aktual / independensi tidaknya suatu berita yang di tulisnya.

Penulis merupakan pemerhati sosial media dari Pidie Jaya

Editor : Nafrizal
Rubrik : KOLOM
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

2 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

2 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

2 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

2 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago