Categories: NEWS

Warteg dan Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Ini Kriterianya

Analisaaceh.com | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan sejumlah kriteria 1 juta pemilik warteg dan pedagang kaki lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta dari pemerintah.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pemilik warteg dan PKL untuk mendapat bantuan itu. Pertama, mereka tak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kedua, lokasi usaha berada pada kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 4. Daftar kabupaten atau kota itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

“(Ketiga) Memenuhi persyaratan yang ditentukan, warga negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, dan bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD,” ujar Susiwijono, Jumat (10/9).

Bagi mereka yang memenuhi syarat itu, masing-masing PKL atau pemilik warteg akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan hanya dibayarkan satu kali oleh pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penyaluran BLT tersebut dilakukan oleh TNI/Polri. Keputusan itu dibuat untuk meredakan ketegangan antara petugas dan pelaku usaha saat menutup usaha PKL dan warteg di wilayah PPKM level 4.

Hal itu diharapkan agar cekcok dan ketegangan yang sempat terjadi pada pembubaran PKL masa PPKM Darurat lalu bisa dihindari bila penutupan disertai penyaluran uang tunai sebagai bantalan mereka selama usaha ditutup.

“Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat karena memang kami meminta warung harus tutup atau pindah maka diberikan bantuan,” kata Sri Mulyani.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk menyalurkan BLT kepada PKL dan pemilik warteg. Dana itu akan disalurkan kepada 1 juta penerima.

Sumber: CNN Indonesia

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MPU Banda Aceh Tolak Wacana Azan Isya Pukul Sembilan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wacana mengundur waktu azan Isya hingga pukul 21.00 WIB selama bulan…

2 jam ago

Derita Kanker Darah, Muhammad Hamdani Butuh Uluran Tangan Dermawan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Muhammad Hamdani (5) warga Gampong Pantee Raja, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat…

23 jam ago

Gubernur Aceh Sebut Penghapusan Barcode BBM untuk Permudah Masyarakat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem) mengatakan kebijakan penghapusan penggunaan barcode BBM…

1 hari ago

Gubernur Aceh Lantik Bupati dan Wakil Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Singkil | Gubernur Aceh Muzakir Manaf, melantik Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman sebagai Bupati…

1 hari ago

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh telah melakukan…

1 hari ago

Aceh Targetkan Produksi Padi 1,7 Juta Ton pada 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menargetkan sasaran produksi komoditas padi…

2 hari ago