Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang akan memasuki wilayah Indonesia, untuk mewaspadai situs palsu dengan alamat ecd-indonesia.com yang mengatasnamakan sistem Electronic Customs Declaration (ECD) Indonesia.
Situs tersebut bukan situs resmi milik Pemerintah Indonesia, dan diduga kuat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan pencurian data pribadi.
Salah satu modus penipuan yang dilakukan adalah dengan menampilkan barcode palsu di akhir pengisian formulir, yang kemudian diarahkan ke berbagai aplikasi pembayaran. Hal ini sangat jelas merupakan
tindakan penipuan.
“Menurut informasi yang kami peroleh di lapangan, telah ditemukan sejumlah pelancong yang datang ke Indonesia dan menunjukkan barcode dari situs palsu tersebut,” Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Leni Rahmasari, Minggu (11/5/2025).
Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa situs tersebut telah menyebabkan kerugian dan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama para pelancong. Sebagai informasi, Electronic Customs Declaration (ECD) yang resmi dan sah disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya dapat diakses melalui alamat resmi: ecd.beacukai.go.id. Formulir ECD resmi ini tidak memungut biaya apapun selama proses pengisiannya.
Hasil pengisian formulir ECD akan menghasilkan barcode resmi yang nantinya digunakan oleh petugas Bea Cukai saat pelancong tiba di Indonesia. Sesuai ketentuan, pelancong yang membawa barang pribadi dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor sebesar USD 500 per orang.
“Apabila nilai barang melebihi batas tersebut, maka pelancong akan dikenakan bea masuk dan pajak impor setelah dilakukan pemeriksaan di Bandara Kedatangan, bukan diminta melakukan pembayaran di muka seperti yang diarahkan oleh situs palsu tersebut,”paparnya.
Perlu diketahui bahwa situs palsu ecd-indonesia.com muncul di urutan atas hasil pencarian
Google karena menggunakan layanan iklan bersponsor.
“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengakses atau mengisi data pada situs yang tidak resmi,” paparanya lagi. Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan situs tersebut sebagai penipuan kepada Google dan otoritas siber terkait.
“Kami telah mengeskalasi temuan ini kepada pihak berwenang untuk segera dilakukan
tindakan pemblokiran terhadap situs palsu tersebut. Mari bersama-sama menjaga keamanan data dan mencegah tindak penipuan digital,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…
Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…
Komentar