Analisaaceh.com | Whatsapp sebagai salah satu aplikasi pesan instan populer di dunia mengambil kebijakan untuk membatasi durasi status video yang mulanya 30 detik, menjadi 15 detik. Langkah tersebut diambil untuk membantu mencegah melonjaknya trafik internet di saat pandemi corona yang sedang melanda dunia.
Direktur Komunikasi Whatsapp Asia-Pacific, Sravanthi Dev, dikutip dari CNN mengatakan India adalah negara pertama yang diterapkan kebijakan ini sebab negara itu paling banyak penggunanya.
“Whatsapp bergabung dengan layanan lain untuk mengurangi potensi kemacetan jaringan seluler selama pandemi virus corona. Caranya, kami membatasi panjang maksimum status video dari 30 detik menjadi 15 detik,” sebut Sravanthi Dev kepada media, Selasa (31/3) malam.
Dia menambahkan, pembatasan ini merupakan umpan-balik dari pengguna. Kebijakan ini bersifat sementara dan kemungkinan dapat diubah.
“Ini hanya bersifat sementara dan akan mengevaluasi feedback dari pengguna,” lanjut dia.
Sebelumnya, situs berbagi video YouTube telah melakukan kebijakan yang sama untuk membantu mengurangi beban operator penyedia layanan internet atau dikenal dengan Internet Service Provider. Youtube mengubah aturan bawaan untuk resolusi video menjadi ukuran standar, yaitu 480p. Namun pengguna masih dapat mengubah lewat menu pengaturan pada pemutar.
“Kami terus bekerja sama dengan pemerintah dan operator jaringan di seluruh dunia untuk meminimalisir tekanan pada sistem selama situasi yang terjadi saat ini,” kata juru bicara Google, dikutip Analisaaceh.com via KompasTekno dari Business Insider, Rabu (1/4/2020).
Penggunaan internet menjadi lebih besar dari biasanya. Orang-orang mulai bekerja dari rumah dan secara jarak jauh yang tentunya saat ini pasti menggunakan media internet. Baik sekedar mengirim email, melakukan panggilan audio visual, serta mengirim berkas yang besar. Untuk itu, penggunaan untuk kebutuhan hiburan adalah langkah bijak yang diambil, tanpa menutup akses ke konten-konten yang menjadi teman disaat seperti ini.
Untuk Indonesia, sampai artikel ini ditulis, pembatasan durasi status video tersebut belum diterapkan. Kami telah mencoba dan memperbarui status video, durasi maksimal masih tetap seperti sebelumnya, yaitu 30 detik. (RM)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar