Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

YARA Abdya Minta Jalan Cot Mane – Blangpidie Diperbaiki Secepatnya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan, Suhaimi meminta pemerintah Provinsi Aceh untuk secepatnya memperbaiki badan jalan lalu lintas dari Coet Mane Kecamatan Jeumpa sampai jembatan Krueng Beukah Kecamatan Blangpidie.

“Karena saat ini kondisi badan jalan itu sudah sangat memprihatinkan. Dimana ditemukan banyak lubang yang kian membesar di sepanjang badan jalan ini. Bahkan saban hari ada warga yang mengalami kecelakaan akibat masuk lubang yang berserakan,” kata Suhaimi, Jum’at (26/8/2022).

Menurutnya, perbaikan itu perlu dilakukan segera dan jangan menunggu memakan korban yang banyak. “Kondisi ini kian parah ketika hujan datang. Apalagi di saat genangan air menutupi lubang membuat warga yang melintas tidak nampak akan adanya lubang dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan, sehingga keselamatannya terancam,” ujarnya.

Baca Juga: Safaruddin: Pemeliharaan Jalan Blangpidie – Cot Mane Dikerjakan Tahun 2022

Lebih lanjut, kata Suhaimi, jalan tersebut merupakan akses yang paling sering digunakan oleh masyarakat, Sebab, dengan melewati jalan itu lebih memudahkan masyarakat menuju pusat kota Blangpidie ketimbang harus melintasi jalan Nasional Cot Mane-Susoh.

“Yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang hal yang langsung dan nyata dengan segera diperbaiki jalan tersebut, bukan hanya kalimat akan segera dikerjakan. Namun sampai saat ini jalan itu belum juga diperbaiki. Oleh sebab itu kita meminta agar jalan itu dipercepat pengerjaannya kalau memang akan dibangun,” terangnya.

Suhaimi menjelaskan, bila melihat pada Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan ada ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang abai terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya.

Baca Juga: TMMD Abdya Ditutup, Kolonel Tek Muksalmina: Jaga Apa yang Sudah Dibangun

“Dalam Pasal 273 UU No.22/2009 menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta,” sebutnya.

“Kemudian kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta,” tambah Suhaimi.

Menurut Suhaimi, jika penyelenggaran jalan tidak memberi tanda atau rambu pada jalan rusak dan belum diperbaiki dapat dipidana kurungan penjara hingga 6 bulan atau denda bayar maksimal Rp 1,5 juta.

“Kami meminta agar jalan itu segera dikerjakan dan diperbaiki. Sebab jika jalan tersebut tidak segera diperbaiki kita turut prihatin dengan keselamatan masyarakat. Apalagi hukum sudah mengatur dengan rinci soal itu dan kita berharap supaya disegerakan eksekusi atau dikerjakan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago