Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin membantah bahwa inisiatif untuk menampung rohingya di lahan pribadi miliknya lantaran telah menerima suap, semuanya itu hanya karena rasa kemanusiaan.
“YARA tidak menerima suap, selama ini kita kerja sesuai dari dulu, hal ini kami lakukan karena rasa kemanusiaan,” ujarnya saat menjawab klarifikasi terkait tuduhan adanya suap, Kamis (28/12/2023).
Pihaknya menyebutkan, bahwa lahan seluas 12 Hektare itu disiapkan oleh Safarudin di daerah Gampong Ateuk, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam hal itu YARA juga menyampaikan kesiapan lahan itu hanya untuk penampungan sementara agar tidak terjadi konflik di masyarakat.
“Kedatangan Rohingya ini menjadi pemikiran internasional, dan itu memalukan kita selaku warga indonesia dan juga warga Aceh, YARA menerima pengungsi Rohingya atas rasa kemanusiaan,” sambungnya.
Selain itu, ia juga membantah telah menyuap Geuchik Gampong Lamteuba agar warga Gampong tersebut tidak menolak lahan dijadikan tempat Rohingnya ditampung.
Kemudian ia juga telah berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk melihat lahan yang telah disediakan.
“Lahan tersebut dinyatakan layak dan saya juga sampaikan langsung kepada Bupati Aceh Besar supaya menetapkan lokasi ini sebagai akomodasi penempatan sementara untuk pengungsi rohingya,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh dapat memberikan solusi terhadap permasalahan ini agar etnis Rohingnya yang menempati Balai Meuseraya Aceh (BMA) tidak terlunta-lunta.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…
Komentar