YARA Dukung Upaya DPRA Hadirkan Kembali Bank Konvensional di Aceh

Ketua Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, Foto : analisaaceh.com/naszadayuna

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendukungan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) guna mengundang kembali bank konvensional untuk beroperasi di seluruh Aceh.

Menurutnya, penutupan semua bank konvensional dan monopoli single banking di Aceh telah menimbulkan banyak permasalahan sosial, terutama bagi pelaku bisnis di semua lapisan masyarakat.

“Kita semua perlu mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan bank konvensional berdampingan dengan bank syariah di Aceh. Monopoli satu sistem perbankan tidak sehat dalam persaingan bisnis,” ujar Safaruddin SH MH, Ketua YARA pada Selasa (23/05/2023).

Dikatakan Safaruddin, Aceh adalah daerah istimewa yang mesti memiliki dua sistem perbankan, bukan malah mengurangi.

“Dalam Qanun Pokok-pokok Syariat Islam disebutkan bahwa semua bank konvensional yang beroperasi di Aceh mesti membuka kantor unit syariah. Tidak boleh hanya buka bank konvensional saja, tetapi wajib ada bank syariah secara berdampingan,” ujar Safar.

“Ini baru namanya istimewa, bank konven wajib buka kantor syariah. Bukan malah disuruh tutup yang konven,” sambungnya.

Disampaikan juga bahwa YARA sejak awal menolak penutupan semua bank konvensional di Aceh, pihaknya memprediksi akan muncul masalah sosial ekonomi jika dipaksakan monopoli satu sistem perbankan dan kemudian terbukti terjadi.

“Kami mendukung Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan kembali bank konvensional agar orang Aceh tak terisolasi dalam hubungan bisnis dengan daerah dan negara lain,” katanya.

Safaruddin juga mendukung beroperasinya bank syariah di Aceh dan juga mendukung adanya bank konvensional. Rakyat disilakan memilih mana yang dianggap mudah dan terbaik jika melakukan pinjaman modal usaha, transaksi dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin mengajak mahasiswa, terutama dari UIN Ar-Raniry agar tidak menggelar demo di depan gedung DPRA pada Rabu (24/05).

“Sebaiknya mahasiswa ajak saja DPRA dan para pelaku bisnis di Aceh untuk berdiskusi tentang pelayanan perbankan, bukan malah menggelar demo,” kata Safaruddin.

Dia meminta agar Retor UIN Ar-Raniry bersama para dekan agar dapat mencegah mahasiswa turun ke jalan gara-gara beda pemahaman dalam sistem perbankan.

“Rektor UIN Ar-Raniry perlu memberikan pemahaman kepada mahasiswa dalam sistem perbankan sehingga selaras dengan kebijakan daerah (Gubernur Aceh) dan Pusat (Menteri Agama),” saran Safar.

Komentar
Artikulli paraprakSaham Persiraja Lantak Laju Kembali ke Tangan Dek Gam
Artikulli tjetërApdesi Dukung Venny Kurnia Sebagai Ketua Umum KONI Abdya