YLBH AKA Abdya Gelar Kunjungan ke Lapas Kelas IIB Blangpidie

Analisaaceh.com, BLANGPIDIE | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Distrik Aceh Barat Daya (Abdya) kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie di Gampong Alue Dama Kecematan Setia, Abdya, Rabu (5/02/2020).

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua YLBH AKA, Rahmat, S.Sy dan pengurus lainnya yakni Pujiaman, SH, Rahmad Kurniadi, SH, Intan Maizuri dan Maulida Rahmi.

Kunjungan itu disambut oleh Kepala Lapas Blangpidie, Hudi Ismono, A.Md.IP.,SH.,MH yang di ruangnya.

Ketua YLBH AKA Abdya, Rahmat, S.Sy dalam pertemuan itu mengatakan, tujuan berkunjung timnya adalah untuk menjalin silaturrahim dengan Kalapas baru.

Selain itu YLBH AKA juga siap bekerja sama dengan Lapas dalam pembinaan warga binaan sesuai dengan Undang undang Nomor 12 tahun 1995 dan PP No. 32 tahun 1999.

“Bahwa sesuai dengan aturan hukum tersebut, warga binaan memiliki hak untuk dibina dan diperlakukan sebagai warga negara secara manusiawi,” ujar Rahmat.

Sebab menurutnya, warga binaan (narapidana) pasca Konferensi Kepenjaraan tahun 1964, fokus pemenjaraan itu bukan bertujuang menghukum atau menyengsarakan narapidana, tapi Lapas sebagai lembaga pemsyarakatan bertujuan untuk menjadikan warga binaan untuk dibina agar bisa menjadi manusia yang baik.

“Dan bila dia kembali ke dalam masyarakat saat selesai menjadi hukuman di lapas, bisa diterima kembali oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Lapas Blangpidie, Hudi Ismono, dalam menyambut kedatangan YLBH AKA Abdya mengungkapkan bahwa, sebagai Kalapas yang baru di Lapas tersebut, beliau berusaha melakukan berbagai pembenahan.

“Sebab masih banyak yang harus dibenah agar warga binaan Lapas ini tetap diperhatikan sebagai warga negara yang memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi,” jelasnya.

Di sela-sela pertemuan tersebut Kalapas juga mengatakan bahwa Lapas Kelas IIB Blangpidie tersebut sampai hari ini belum ada Ambulance.

“Jadi sangat dikhawatirkan bila ada warga binaan sakit yang harus segera dirawat ke RS tidak dapat pertolongan dengan maksimal,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Serahkan Tiga Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Negeri Sinabang
Artikulli tjetërSpesifikasi dan Harga Poco X2, Ponsel Beresolusi 1080×2400 Pixel