YR2K Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Pemuda di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Yayasan Rumoh Reusam Keadilan (YR2K) mengadakan, sosialisasi dan penyuluhan bidang hukum untuk pemuda dan mahasiswa di Aula Parawisata, Tapaktuan, Aceh Selatan, Rabu (14/12/2022).

Ketua YR2K, Ari Miharja, mengatakan, sosialisasi penyuluhan bidang hukum diadakan selama 1 hari. Peserta hadir dari sejumlah pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Aceh Selatan.

“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pemuda dan mahasiswa tentang hak dan kewajiban hukumnya didalam hidup bermasyrakat dan bernegara,” katanya.

Dia menjelaskan, YR2K merupakan yayasan bantuan hukum yang didirikan 11 Februari 2020 di Desa Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

Yayasan ini bergerak di bidang pemberian bantuan, pendidikan dan penyuluhan tentang hukum serta memberikan pendampingan kepada manyarakat Aceh Selatan khusunya dan umumnya Aceh.

Karena, kata Ary, sesuai dengan amanat undang-undang dasar, semua masyarakat sama kedudukannya di dalam hukum, dan hal ini menjadi landasan tentang perlunya bantuan hukum bagi masyarakat miskin

“Maka yayasan kita ini akan memperjuangkan hak-hak dan persamaan dalam hukum untuk masyarakat kurang mampu. Karena setiap warga mempunyai hak yang sama di mata hukum,” katanya.

Terakhir dia juga menyampaikan, masyarakat Aceh Selatan dapat meminta bantuan hukum kepada YR2K tentunya dengan memenuhi persyaratan yang diminta.

Komentar
Artikulli paraprakBPOM Sidak Pusat Pembelanjaan di Banda Aceh
Artikulli tjetërKorupsi Dana Desa, Eks Pj Kepala Desa di Aceh Tenggara Divonis 3 Tahun Penjara