Categories: TEKNOLOGI

Yuk Simak Cara Cek Imei HP Kamu di Imei.kemenperin.go.id

Pemerintah Indonesia memastikan aturan terbaru tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlaku mulai besok (18/4/2020). Untuk mengetahui ponsel kamu legal atau tidak kamu bisa cek Imei Hp di situs imei.kemenperin.go.id.

International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh perusahaan handphone. Setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang mengidentifikasi ponsel, bahkan Indonesia akan menggunakan IMEI untuk pemblokiran ponsel black market.

Fungsi dari IMEI antara lain untuk mengetahui Identitas HP Untuk Mengecek Garansi dan bisa Untuk Melacak HP Hilang.

Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan Dan Harmonisasi Standar Perangkat Kominfo, Nur Said Akbar, aturan blokir IMEI hanya berlaku bagi perangkat perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT).

“Penerapan blokir IMEI menggunakan merupakan skema whitelist yaitu metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat”. Kata Nur Said Akbar seperti dilansir di cnbcindonesia.com Jum’at (17/4).

Perlu diketahui, IMEI Hp memiliki panjang 15 digit dan dapat digunakan untuk memeriksa berbagai bit informasi, seperti negara asal, pabrikan, dan nomor model. Simak cara cek IMEI bisa berikut ini:

Dengan Cara kode dialing ke *#06#

1. Masuk ke menu Dialer HP android Anda
2. Ketikkan *#06# kemudian tekan tombol telepon (Call / Panggil).
3. Secara otomatis akan muncul informasi mengenai IMEI anda.

Melalui pengaturan ponsel

  1. Menu Settings pada HP android anda.
  2. Selanjutnya pilih About Phone.
  3. Untuk mengetahui IMEI HP android anda, tinggal pilih Status.

Untuk mengecek apakah IMEI HP kamu terdaftar atau tidak bisa coba kunjungi halaman https://imei.kemenperin.go.id dengan memasukkan nomor IMEI.

 

Maheza

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

9 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

13 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

14 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

14 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

16 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

16 jam ago