Yusdarman Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRK Abdya

Prosesi pelantikan Yusdarman sebagai anggota DPRK Abdya sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Aula Gedung DPRK, Senin (29/1/2024). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yusdarman dari Partai NasDem, resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan almarhum Muslim.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilakukan oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dalam rapat paripurna PAW yang berlangsung di Aula Gedung DPRK, Senin (29/1/2024).

Rapat paripurna tersebut diikuti oleh 13 anggota DPRK lainnya, dan ikut dihadiri Sekda Abdya, Salman Alfarisi, unsur Forkompinkab Abdya dan kepala SKPK lainnya.

Yusdarman dilantai sebagai anggota dewan berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/19/2024 dan nomor 100.4.2/20/2024 tanggal 16 Januari 2024.

Surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem nomor 592-Kpts/DPP-NasDem/IX/2023 tanggal 30 November 2023 tentang penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Abdya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Abdya melalui Sekda Salman Alfarisi mengucapkan selamat kepada Yusdarman atas pelantikannya sebagai anggota PAW DPRK Abdya.

Lebih lanjut, kata Salman, Yusdarman memiliki tugas dan kewajiban yang mulia serta berat dalam membela kepentingan rakyat.

“Anggota dewan harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya karena dipertangungjawabkan bukan saja kepada rakyat tetapi secara moral dan agama juga kepada Allah SWT,” ungkap Salman Alfarisi.

Salman mengatakan, masa tugas Yusdarman sebagai anggota dewan hanya tersisa kurang lebih 8 bulan lagi untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Ia berharap agar Yusdarman dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan baik, bahkan bila perlu dapat ditingkatkan yang lebih baik lagi.

Salman Alfarisi menyebutkan, pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Abdya masih perlu peningkatan. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Oleh karena itu kita sangat mengharapkan kerjasama yang baik dan profesional antara anggota dewan dan pemerintah dalam menjalankan fungsi masing-masing sehingga pembangunan Kabupaten Abdya di segala aspek dapat terlaksana dengan baik dan terarah sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama,” pungkas Salman Alfarisi. (Ahlul)

Komentar
Artikulli paraprakWarga Pidie Dibunuh di Aceh Besar, Polisi Kejar Pelaku
Artikulli tjetërBawaslu Sebut Tren Pelanggaran Pemilu di Aceh dari Aparatur Gampong dan ASN