Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan wakil presiden Republik Indonesia, Yusuf Kalla menyebutkan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh bisa diperpanjang.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan peringatan hari Damai Aceh ke 18 dengan tema Implementasi MOU Helsinki Demi Perdamaian Aceh Berkelanjutan di taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Selasa (15/8/2023).
Dikatakan oleh Yusuf Kalla, Dana Otsus Aceh bisa diperpanjang apabila eksplorasi dari minyak gas (migas) jauh lebih besar dari itu.
“Bisa diperpanjang, tapi untuk memperpanjang itu nanti kalau eksplorasi minyak gas,” katanya.
Diketahui, pada tahun 2023, Aceh hanya menerima 1 persen dana Otsus.Dana tersebut berasal dari platform Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.Jika pada tahun 2022 Aceh mendapatkan Rp 7,560 triliun dana Otsus, maka tahun 2023 tinggal Rp3,9 triliun atau setengahnya.