Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di Kantin RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Sabtu (14/6/2025).

Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA., sebagai wujud komitmen mendukung ekosistem kuliner halal berbasis syariah di provinsi tersebut.

Restu mengatakan Zona KHAS ini menjadi tonggak penting dalam upaya Aceh menghadirkan kawasan kuliner yang sejalan dengan nilai-nilai syariah, sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai bagian dari ekosistem halal nasional dan global.

“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh aspek kehidupan, termasuk sektor pangan, berjalan sesuai dengan prinsip halal, aman, dan sehat. Ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Restu.

Restu juga mengapresiasi keberhasilan 17 tenant kantin RSUDZA yang telah lulus sertifikasi halal, serta 3 tenant lainnya yang sedang dalam proses sidang itsbat.

Ia menyebut keberhasilan ini sebagai contoh positif bagi kawasan kuliner lain di Aceh. “RSUDZA kini bukan hanya pusat layanan kesehatan, tetapi juga pionir kawasan kuliner halal dan bersih,” ujar dia.

Selain meresmikan Zona KHAS RSUDZA, pemerintah Aceh juga mencanangkan Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang sebagai Calon Zona KHAS berikutnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah daerah, yang selaras dengan visi pembangunan Aceh berbasis syariah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dan sejumlah pimpinan instansi lintas sektor turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan sinergi yang kuat antar-lembaga dalam mendorong gaya hidup halal dan sehat di kalangan masyarakat.

Restu juga mengajak seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk turut mengembangkan kawasan serupa, dengan melibatkan SKPA terkait, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

“Semakin banyak kawasan kuliner yang bersertifikat halal dan sehat, maka kepercayaan masyarakat, wisatawan, dan investor terhadap Aceh akan meningkat. Ini akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM, pariwisata, dan industri makanan,” ujarnya.

Komentar
Artikulli paraprakMobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan
Artikulli tjetërMilad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi