Analisaaceh.com, Blangpidie | Zulkarnain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggantikan Zul Irfan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Gedung DPRK, Senin (25/7/2022).
Zulkarnain dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.1/675/2022 tertanggal 18 April 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRK Abdya sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga:Â Diusulkan Jadi Calon Pj Bupati Abdya, Begini Tanggapan Amiruddin
Nurdianto mengatakan bahwa dengan pelantikan tersebut maka Zulkarnain telah sah menjabat sebagai anggota dewan dan wakil rakyat. Dirinya berharap Zulkarnain dapat bertugas dan menjalankan fungsi-fungsi legislatif sebagaimana yang telah ditentukan.
“Semoga diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengemban tugas-tugas dan fungsi selaku anggota DPRK Abdya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Abdya Akmal Ibrahim mengatakan, selama ini pemerintah dan DPRK sudah menjalin hubungan yang sangat bagus dan sangat rapi, sehingga melahirkan banyak sekali kebaikan-kebaikan.
“Insya Allah dengan kehadiran pak Zulkarnain, semoga DPRK Abdya akan bertambah sejahtera. Pembangunan ini memang tidak akan pernah selesai, kita bertanggung jawab pada periode dan masa kita,” kata Akmal.
Baca Juga: DPRK Abdya Usul Tiga Nama Pj Bupati ke Kemendagri, Berikut Nama-namanya
Akmal juga berharap agar pelantikan itu menjadi energi baru dan awal yang baik dalam pemerintahan Abdya.
“Saya beberapa hari lagi akan berakhir masa jabatan, selamat menjalankan amanah sebagai anggota DPRK. Saya juga mohon pamit kembali, mungkin banyak kesalahan kekhilafahan dan dosa yang saya buat selama ini sebagai kepala pemerintahan Abdya, baik dalam memimpin pemerintahan maupun dalam bermitra dengan DPRK saya mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.