Puskesmas Trienggadeng Pidie Jaya
Analisaaceh.com, Meureudu | Pelayanan Puskesmas Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya ditutup sementara setelah 12 tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas setempat terpapar Covid-19.
“Kita tutup sementara karena ada 12 tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Corona berdasarkan hasil Swab,” ujar Plt Kadiskes Pijay Eddy Azwar, SKM., M,Kes saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Senin (5/10/2020).
Penutupan itu terhitung sejak Minggu (4/10) hingga dua pekan ke depan. Sementara untuk pelayanan terhadap masyarakat akan dialihkan ke Puskesmas dan Pustu terdekat.
“Selama dua pekan ini layanan kesehatan kami alihkan ke Puskesmas dan Pustu terdekat biar masyarakat juga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Eddy.
Dirinya menjelaskan, 12 tenaga kesehatan Puskesmas Trienggadeng yang terkonfirmasi Positif Covid-19 saat ini sudah melakukan isolasi mandiri di rumah masing – masing dan akan tetap dipantau oleh kepala Puskesmas.
“Yang sudah dinyatakan positif sudah melakukan isolasi mandiri di rumah masing – masing akan dipantau oleh kepala Puskesmas,” kata Eddy.
Sementara untuk mencegah penyebaran Corona, Dinkes sudah melakukan screaning terhadap seluruh staf dan tenaga medis. Selain itu juga akan dilakukan sterilisasi ruangan.
“Kami akan lakukan sterilisasi Puskesmas dengan cairan disinfektan dalam waktu dekat untuk menekan penyebaran Covid-19 sehingga tidak menjadi cluster baru di Pijay,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar