Analisaaceh.com, Lhokseumawe |Â Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Lhokseumawe mengalami peningkatan selama tahun 2021. Tercatat sebanyak 131 kasus laka lantas terjadi di Lhokseumawe.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK MH dalam konferensi pers akhir tahun pada Jum’at (31/12/2021).
AKBP Eko menyebutkan, pada tahun 2020 terjadi 107 kasus laka lantas, sementara di tahun 2021 terjadi 131 kasus atau meningkat 18 persen.
“Untuk tahun 2020 angka meninggal dunia sebanyak 52 orang, dan tahun 2021 sebanyak 72 orang, meningkat 27 persen,” sebutnya.
Baca:Â Kasus Kriminal di Lhokseumawe Turun Selama 2021
Kapolres menambahkan, laka lantas ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor alam, sarana pendukung jalan, kelalaian manusia dan sejumlah faktor lainnya.
“Untuk menekan angka laka lantas, Sat Lantas Polres Lhokseumawe terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, jumlah tilang 2020 sebanyak 3413 dan 1881 pada tahun 2021, penurunan ini karena ditekankan pada aspek sosialisai teguran kepada masyarakat sebab situasi pandemi Covid-19.
“Mari sama-sama kebiasaan masyarakat untuk berprilaku dalam berkenderaan yang baik perlu ditekan kembali, diberikan pemahakan kepada masyarakat untuk mencegah kejadian laka lantas,” harap AKBP Eko Hartanto.