Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

14 Pelaku Pungli di Banda Aceh Ditangkap, Satu Diantaranya Wanita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 14 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Banda Aceh diboyong Polisi, satu diantaranya merupakan wanita.

Mereka yang ditangkap tersebut, 13 orang diantaranya merupakan juru parkir liar dan satu pengutip dana pada pedagang kaki lima di sepanjang jalan menuju pelabuhan penyeberangan Ferry Ulee Lheue.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pengamanan pelaku pungli tersebut merupakan bagian dari operasi penertiban premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“14 pelaku yang diamankan ini sebagian besar bukan warga dari Kecamatan Meuraxa, namun juga ada dari wilayah Aceh Besar,” tutur Kasatreskrim, Jum’at (18/6).

Ke 14 pelaku yang ditertibkan tersebut masing-masing berinisial DI (35), RM (25), FIR (38), SAF (35), SY (28), MUL (45), RIF (19), BAH (51), AM (43), FRM (26), JUN (41) MY (52), JND (41) dan satu wanita HY (45).

AKP Ryan menambahkan, para juru parkir liar ini memunggut biaya di lokasi parkir yang semestinya memiliki izin dari Dinas Perhubungan, namun kesemuanya itu tidak memiliki surat keterangan dari instansi yang dimaksud.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 196 ribu,” kata AKP Ryan.

Kasat Reskrim menjelaskan, giat tersebut merupakan tindak lanjut dari Intruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Sebelumnya Polisi telah menertibkan empat pelaku yang melakukan pungutan liar di sepanjang jalan di gampong Ulee Lheue, dan sampai saat ini telah diamankan sebanyak 18 pelaku pungutan liar.

“Kami menghimbau kepada lapisan masyarakat, jangan sungkan melaporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui kejadian ataupun menjadi korban dari para pelaku premanisme, laporkan dan tentunya akan kami tindak lanjuti,” harap AKP Ryan.

“Semua para pelaku yang ditertibkan tersebut, telah dikembalikan kepada keluarga dan dilakukan pembinaan wajib lapor kepada Satreskrim Polresta Banda Aceh,” pungkas AKP Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis…

5 jam ago

Sayuti Abubakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Klaim Didukung 21 DPC

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon…

16 jam ago

Dua Bakal Calon Resmi Daftar Ketua DPD Partai Demokrat Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh mencatat hingga hari…

16 jam ago

Teuku Rahmatsyah Resmi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Teuku Rahmatsyah, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh oleh…

16 jam ago

Menag RI Beri Kuliah Umum di Aceh, Rektor USK Nyatakan Kesiapan Perkuat Kolaborasi Pendidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A.,…

16 jam ago

Permintaan Meningkat, Harga Ayam di Abdya Tembus Rp100 Ribu Per Ekor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga ayam di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengalami…

1 hari ago