Categories: NEWS

15 Tahun Pisah dengan Istri, Seorang Ayah di Simeulue Tega Perkosa Anak Kandung

Analisaaceh.com, Sinabang | Seorang warga Desa Ana’au Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue ditangkap Polisi lantaran tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial JD (60) ini mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena sudah pisah dengan istrinya selama 15 tahun.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kepada abangnya tentang peristiwa pencabulan yang dialaminya hingga kemudian dilaporkan ke Polisi.

Kasus tersebut pertama kali terjadi sekitar tahun 2019, pada saat korban duduk di kelas 1 SMP dan dilakukan berulang kali hingga sekarang korban duduk di bangku kelas 1 SMA.

“Terakhir kali tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 WIB,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Jum’at (4/11/2022).

AKBP Jatmiko menjelaskan, pelaku adalah ayah kandung korban yang selama ini tinggal serumah. Motif tersangka melakukan pencabulan karena tersangka sudah lama berpisah dengan istrinya kurang lebih 15 tahun sehingga timbul hawa nafsu dan melampiaskan hawa nafsunya kepada korban.

Tersangka dijerat dengan pasal 47 Jo pasal 49 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Diancam dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan penjara paling lama 200 bulan,” pungkas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago