Categories: NEWS

155 Ribu Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu Digagalkan di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Polri menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 155 ribu butir pil ekstasi (MDMA) dan 4,3 kilogram sabu-sabu dalam operasi gabungan di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (5/9/2025) dini hari.

Barang bukti ini diperkirakan mampu menyelamatkan 176.495 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp282,69 miliar.

Dalam penindakan, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (29), sementara satu pelaku lain berinisial J melarikan diri.

Barang bukti yang disita terdiri dari 77 bungkus berisi pil ekstasi dan 4 bungkus sabu seberat 4.299 gram, setelah dilakukan pencacahan ulang di KPPBC TMP C Langsa.

Operasi tersebut melibatkan NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil DJBC Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa.

Aksi ini berawal dari informasi Satgas NIC Bareskrim Polri terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.

Tim gabungan kemudian melakukan patroli darat dan laut sejak 24 Agustus 2025, hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa boat pembawa narkotika mendarat di perairan Kuala Idi, Aceh Timur, pada 4 September 2025.

Barang tersebut kemudian dipindahkan menggunakan sepeda motor menuju rumah di Padang Kasah.

Saat penggerebekan, salah satu pelaku melarikan diri ke perkebunan sawit, namun petugas berhasil mengamankan seorang perempuan dan seluruh barang bukti.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Polri.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak membuat pihaknya berhenti.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” tegasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

15 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

15 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

16 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago