Dua pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu di Dusun Satria Gampong Sungai Pauh Induk Kecamatan Langsa Barat.
Kedua pelaku berinisial AV (40) warga desa setempat dan MY (23) warga Dusun Pendidikan Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro itu ditangkap Polisi pada Kamis (22/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu di Gampong Sungai Pauh Induk yang sudah sangat meresahkan.
“Dari informasi itu anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah,” kata Kasatreskoba, Kamis (29/2/2023).
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,32 gram, 9 plastik tembus pandang, satu unit Handphone merk Oppo warna biru dongker dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskoba.
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta seluruh organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menegaskan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Stok telur ayam di Banda Aceh sejak beberapa hari terakhir benar-benar…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa hari…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | DPD Partai Golkar Aceh melalui Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar…
Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas atau LPG 3 kilogram bersubsidi…
Komentar