Dua pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu di Dusun Satria Gampong Sungai Pauh Induk Kecamatan Langsa Barat.
Kedua pelaku berinisial AV (40) warga desa setempat dan MY (23) warga Dusun Pendidikan Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro itu ditangkap Polisi pada Kamis (22/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu di Gampong Sungai Pauh Induk yang sudah sangat meresahkan.
“Dari informasi itu anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah,” kata Kasatreskoba, Kamis (29/2/2023).
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,32 gram, 9 plastik tembus pandang, satu unit Handphone merk Oppo warna biru dongker dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskoba.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar