Dua pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu di Dusun Satria Gampong Sungai Pauh Induk Kecamatan Langsa Barat.
Kedua pelaku berinisial AV (40) warga desa setempat dan MY (23) warga Dusun Pendidikan Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro itu ditangkap Polisi pada Kamis (22/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu di Gampong Sungai Pauh Induk yang sudah sangat meresahkan.
“Dari informasi itu anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah,” kata Kasatreskoba, Kamis (29/2/2023).
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,32 gram, 9 plastik tembus pandang, satu unit Handphone merk Oppo warna biru dongker dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskoba.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…
Komentar