Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus dua ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu di Dusun Satria Gampong Sungai Pauh Induk Kecamatan Langsa Barat.
Kedua pelaku berinisial AV (40) warga desa setempat dan MY (23) warga Dusun Pendidikan Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro itu ditangkap Polisi pada Kamis (22/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu di Gampong Sungai Pauh Induk yang sudah sangat meresahkan.
“Dari informasi itu anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah,” kata Kasatreskoba, Kamis (29/2/2023).
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,32 gram, 9 plastik tembus pandang, satu unit Handphone merk Oppo warna biru dongker dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskoba.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan dengan intensitas ringan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Bupati Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Komentar