Categories: HukumNAGAN RAYANEWS

2 Tersangka Penambang Ilegal di Nagan Raya Diserahkan ke Kejari

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Dua orang tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penambangan ilegal (illegal mining) diserahkan oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Nagan Raya kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Senin (04/5/2020).

Kedua tersangka yakni berinisial RD (40) dan DR (39) warga Desa Pante Ara Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama S.I.K. mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) tersebut karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

“Adapun BB yang diserahkan antara lain 1 (satu) unit alat berat excavator merk HITACHI warna oranye, 2 (dua) lembar ambal penyaring warna hijau, 1 (satu) buah indang, Emas pasir yang di bungkus plastik bening lebih kurang 23 gram,” kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya kedua tersangka ditangkap pada Senin (9/3). Para penambang emas di lokasi tersebut melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat di aliran sungai dengan cara mengeruk pasir sungai menggunakan alat berat excavator, kemudian pasir tersebut dituangkan ke dalam asbuk (penyaringan antara pasir dan emas).

Tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara itu, masing-masing di jatuhi pasal 158 UUD RI No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batu Bara.

“Keduanya diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” ujarnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

15 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

15 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

19 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

19 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

24 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago