Categories: NEWS

21 Imigran Rohingya Terdampar di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 21 orang dari migran Rohingya terdampar di Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (13/3/2023) pagi.

“Iya benar, ada 21 orang imigran Rohingya yang terdampar di Padang Kawa tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB,” kata Keuchik Gampong Padang Kawa, Tarmizi melalui Sekdes, Nanda saat ditemui Analisaaceh.com.

Menurut pengakuan salah seorang warga Rohingya ada yang bisa berbahasa indonesia kepada petugas Tagana Abdya, kata Nanda, sebenarnya jumlah imigran rohingya berjumlah 48 orang. Namun yang mendarat di Abdya hanya 21 orang, sedangkan 27 orang lagi tidak diketahui keberadaannya.

“Dari 21 orang, terdiri Laki-laki dewasa 11 orang, perempuan 9 orang dan anak-anak 1 orang,” ujarnya.

Nanda menyebutkan, dirinya tidak mengetahui kapan pengungsi rohingya itu mendarat di Padang Kawa. Namun, tiba-tiba mereka sudah ada di perkampungan warga.

“Tidak tahu kapan, jalur mana dan berapa hari mereka sudah di sini, tiba-tiba saja mereka sudah berada di perkampungan,” ujarnya.

“Saat ini mereka sudah dibawa ke Puskesmas Blangpidie yang lama untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap kondisi imigran rohingya tersebut,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

4 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

4 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

4 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago