Categories: NEWS

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis (20/8/2026). Salah satunya adalah Y alias “Pale” yang disebut sebagai ajudan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Ia menjalani hukuman 22 kali cambuk dalam perkara ikhtilat yang dilaksanakan di muka umum.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan terhadap sejumlah terpidana yang telah memiliki putusan Mahkamah Syar’iyah.

“Untuk hari ini ada 11 orang yang menjalani hukuman cambuk. Jumlah hukumannya berbeda-beda sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Muhammad Rizal.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 32/JN/2026/MS.Bna tanggal 27 Juli 2026 dinyatakan terbukti melakukan jarimah ikhtilat. Ia dijatuhi ‘uqubat ta’zir berupa cambuk sebanyak 22 kali di depan umum.

“Dalam perkara yang sama, empat terpidana lainnya berinisial N, D, M, dan SK masing-masing menjalani hukuman 22, 22, 22, dan 20 kali cambuk,”

Sementara dalam perkara khalwat, RM dan NA masing-masing menjalani hukuman tujuh kali cambuk. Sedangkan AB, AS, SA, dan M masing-masing menjalani hukuman 100 kali cambuk.

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terhadap masing-masing terpidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

10 jam ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

10 jam ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

10 jam ago

Satpol PP Abdya Ancam Pemilik Ternak Liar Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp3 Juta

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan…

10 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

4 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

4 hari ago