Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka Musda VI DPD Partai Demokrat Aceh di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Musda tersebut menghadirkan dua kandidat calon Ketua DPD, yakni Nurdiansyah dan Sayuti. Foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Demokrat Aceh menghadirkan dua kandidat yang bersaing memperebutkan posisi Ketua DPD. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi internal partai.
Dua nama yang maju dalam kontestasi tersebut yakni Nurdiansyah dan Sayuti. Keduanya dinyatakan memenuhi ketentuan dukungan minimal 20 persen suara peserta Musda untuk dapat mengikuti proses pemilihan.
AHY menyampaikan hal itu saat membuka Musda VI DPD Partai Demokrat Aceh, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, keberadaan dua kandidat dalam Musda kali ini merupakan sesuatu yang positif bagi perkembangan demokrasi di internal Partai Demokrat.
“Ini mungkin pertama kali ada dua calon. Saya rasa ini adalah sebuah pendewasaan demokrasi yang ada di tubuh Partai Demokrat,” kata AHY.
Ia mengingatkan agar proses persaingan tersebut tidak berkembang menjadi perpecahan di antara kader. Menurut AHY, kontestasi dalam Musda merupakan bagian dari dinamika internal, sedangkan seluruh kader tetap berada dalam satu organisasi yang sama.
“Tidak ada lawan dalam ruangan dan rumah kita ini. Yang kita hadapi adalah luar. Mari kokohkan rumah kita sendiri, bangun kekuatan,” ujarnya.
AHY juga meminta kandidat yang nantinya terpilih mampu merangkul pihak yang belum mendapatkan posisi Ketua DPD. Sebaliknya, kandidat yang tidak terpilih diharapkan tetap memberikan dukungan kepada kepemimpinan baru.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga soliditas Partai Demokrat Aceh, khususnya dalam menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan bahwa Musda tidak secara langsung menetapkan Ketua DPD definitif.
Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, forum Musda memiliki kewenangan mengusulkan maksimal tiga nama kandidat kepada Ketua Umum. Selanjutnya, keputusan mengenai Ketua DPD definitif berada di tangan Ketua Umum setelah melalui sejumlah tahapan persidangan.
“Proses persidangan itu ada beberapa tahap, ada 11 surat keputusan yang harus dilalui,” ujar Herman.
Ia memperkirakan keputusan mengenai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh akan ditetapkan dalam waktu satu hingga dua minggu setelah Musda.
Menurut Herman, penentuan tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk rekam jejak dan kapasitas masing-masing kandidat. Ia menyebut kedua calon memiliki latar belakang jabatan publik, masing-masing di bidang eksekutif dan legislatif.
“Masing-masing memiliki kekuatan, kelebihan, dan mungkin bahkan punya kekurangannya masing-masing. Itulah yang nanti akan dipertimbangkan oleh Ketua Umum,” katanya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh mencapai Rp153,25 triliun.…
Komentar