Categories: NEWS

21 Laporan Diterima Komisi Yudisial Aceh Sepanjang 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Aceh mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah menerima sekitar 21 laporan, dengan tiga di antaranya masih dalam proses penanganan sepanjang tahun 2024.

Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Aceh, Hasrizal, menyatakan bahwa dari jumlah laporan tersebut, hingga saat ini belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

“Selama 2024, tiga laporan telah ditindaklanjuti oleh KY, dan dalam laporan ini belum ditemukan adanya hakim yang melanggar kode etik,” paparnya dalam acara bertema “Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY” di Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/8/2024).

Terkait tiga laporan yang ditindaklanjuti, KY telah melakukan pemeriksaan di tingkat lokal dan pemeriksaan di kantor penghubung.

“Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka proses akan dilanjutkan ke Pengaduan Praperadilan (PNO) dan Majelis Kehormatan Hakim (MKH),” tambah Hasrizal.

Hasrizal juga menjelaskan bahwa tidak semua laporan yang diterima oleh KY dapat ditindaklanjuti. Hal ini dikarenakan beberapa laporan yang disampaikan masyarakat tidak sesuai dengan ranah tugas KY yang berfokus pada kode etik hakim.

“KY hanya menerima laporan awal dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh KY Pusat. Sepanjang tahun 2022 hingga 2024, belum ada hakim di Aceh yang terbukti melanggar kode etik hingga ke tahap MKH dan PNO,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Serahkan SK ke 5.789 PPPK Tahap I

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai…

2 jam ago

Safaruddin: Sugiono Sosok Muda Kebanggaan Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Sugiono, putra kelahiran Aceh, sebagai Sekretaris…

2 hari ago

Ketua DPRK Abdya Serap Aspirasi Petani dan Nelayan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi,…

2 hari ago

KNTI Sumatra: Koperasi Nelayan Perlu Diperkuat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | 50 Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) se Sumatra termasuk…

2 hari ago

Bawa 9,45 Kg Ganja, Seorang Kakek Asal Darul Makmur Ditangkap Polisi di Ketambe Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah,…

3 hari ago

Luncurkan Penggunaan Bahasa Aceh, Wali Kota Lhokseumawe: Kalau Tidak Kita Ajarkan, Kita Akan Kehilangan Peradaban

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi meluncurkan penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik…

3 hari ago