Categories: ACEH UTARANEWS

22 Aset Pemkab Aceh Utara Segera Jadi Milik Pemko Lhokseumawe, Begini Mekanismenya

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Sebanyak 22 item aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupa gedung perkantoran dan tanah akan segera ‘dihibahkan’ kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dalam penyerahan aset yang melibatkan Pemerintah Aceh itu, Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe menyepakati mekanisme pembayaran.

“Sudah. Saya sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemko Lhokseumawe di ruang Asisten I Setdaprov Aceh di Banda Aceh sekitar 3 bulan lalu. Dari Kota Lhokseumawe langsung dihadiri oleh Wali Kota Suaidi Yahya dan Sekda” kata Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada awak media di lapangan Landeng Lhoksukon, Kamis (20/2/20).

Fauzi Yusuf menjelaskan, sebanyak 22 aset milik Pemkab Aceh Utara akan dilepas kepada Pemko Lhokseumawe pada tahun ini. Langkah ini dia sebut sebagai bagian dari agenda besar yakni pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Utara ke Lhoksukon, setelah Kota Lhokseumawe dimekarkan pada 2001 lalu.

Terkait mekanisme pembayaran aset disepakati akan dilakukan sesuai kesepakatan bersama. Harga yang ditaksir oleh tim dari Pemprov Aceh terhadap 22 item tersebut akan dibayar secara patungan atau subsidi.

“Aset sudah kita lepas, tinggal menunggu tim  ini dari provinsi turun ke daerah untuk mengkalkulasi nilai aset. Nanti berapa harganya akan disubsidi 40 persennya oleh pemerintah Aceh, 30 persen oleh Pemko Lhokseumawe dan 30 persen berbentuk hibah oleh Pemkab Aceh Utara” terang Fauzi.

Ia merincikan beberapa aset yang akan diserahkan ke Pemko Lhokseumawe seperti kantor BAPPEDA yang berada di jalan Samudera Lancang Garam dan Gedung DPRK di jalan Mayjen Nyak Adam Kamil atau sebelah pendopo Wali Kota Lhokseumawe serta beberapa gedung perkantoran lainnya.

Sementara kantor Bupati dan pendopo Bupati Aceh Utara tidak dihibahkan, melainkan akan dialihfungsikan oleh Pemkab Aceh Utara untuk kepentingan bisnis.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

15 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

15 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

17 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

17 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

17 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

17 jam ago